TRIBUNJAMBI.COM – Misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, terus memantik desakan publik.
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai pihak kepolisian sudah sepatutnya memanggil dan memeriksa Febrie guna mengusut tuntas penyebab kematian mendadak pekerja rumah tangganya tersebut.
Sutrimo ditemukan tewas secara tragis di depan sebuah bangunan klinik kecantikan terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Lokasi penemuan jasad korban tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 450 meter dari kediaman pribadi Febrie.
Aryanto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pria lulusan Universitas Jambi tersebut menjadi modal krusial bagi penyidik, mengingat posisi strategis almarhum di lingkungan domestik Febrie.
"Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena enggak jadi pertanyaan. Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa," kata Aryanto dalam tayangan KompasTV, Sabtu (1/8/2026), dikutip Tribunnews.com.
Sutrimo Saksi Kunci TPPU dan Spekulasi Korban 'Dihilangkan'
Lebih lanjut, Aryanto menyoroti status hukum Febrie Adriansyah yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, sebagai sosok yang mengurus seluruh dinamika di kediaman Febrie Adriansyah, Sutrimo berpotensi kuat menjadi saksi utama dalam membongkar aliran dana maupun aset tersembunyi.
Baca juga: Lanjutan Penyidikan TPPU, Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie
Baca juga: Warga Jambi Diamankan di Lokasi Tambang Emas Ilegal Solok Selatan Sumbar
Sebab itulah, kematian Sutrimo yang dinilai mendadak dan tidak wajar ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, bahwa korban sengaja "dihilangkan" demi memutus rantai pembuktian dan menghambat penyidikan TPPU Febrie.
"Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie)," ujar Aryanto.
"Sekarang kemudian (Sutrimo) meninggal, kan publik langsung menuding-nuding gitu aja, (Sutrimo sengaja) dihilangkan," sambungnya.
Aryanto Sutadi Singgung Pertaruhan Taruhan Integritas Polri
Merespons potensi kejanggalan dalam penanganan perkara ini, Aryanto bahkan secara terbuka menyinggung pertaruhan nama baik serta ancaman terhadap independensi institusi Polri apabila penyidik membiarkan Febrie lolos dari agenda pemeriksaan terkait kematian Karumga-nya.
Ia mewanti-wanti agar kepolisian tidak pasif agar tidak memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.
"Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie)," tutur Aryanto.
Aryanto menilai penanganan kasus kematian Sutrimo ini merupakan ujian dan tantangan besar bagi integritas kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil laboratorium forensik (forensik) terkait alat bukti yang diperoleh saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat Sutrimo ditemukan tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional guna menentukan apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak.
Penyelidikan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan serta Puslabfor Polri.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kematian Janggal Asisten Eks Jampidsus Febrie, Desak Polisi Ekshumasi
Baca juga: Target Rahasia Jokowi untuk PSI di Pemilu 2029: Bukan Cuma Lolos Senayan
"Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," kata Budi, Jumat (31/7/2026).
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait kematian Sutrimo.
Lima saksi itu adalah:
- MA, sosok yang mengenal dan diduga terakhir bertemu Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) pukul 20.00 WIB;
- Sopir ambulans berinisial AAS, mengantar jenazah Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring;
- Sopir ambulans AZ dan MOP, mengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, Jawa Tengah;
- MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi sosok S selaku pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah Sutrimoke Banyumas.
Meski penyebab kematian belum terungkap, Budi memastikan pihaknya tak mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan.
"Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan," pungkas Budi.
Sebelumnya, pihak keluarga Sutrimo menyatakan ikhlas atas kematian korban dan memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.
"Enggak mau (menempuh jalur hukum). Sudah ikhlas lahir batin pokoknya," ungkap perwakilan keluarga bernama Ardi, Selasa (28/7/2026), kepada TribunBanyumas.com.
Ardi mengaku tak bisa bicara banyak mengenai Sutrimo.
Ia juga mengatakan orang tua Sutrimo tak bisa bertemu awak media lantaran sedang sakit.
"Mohon maaf, ibu (almarhum Sutrimo) sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang."
"Mohon maaf kami tidak bisa menerima (permintaan wawancara), keluarga sudah mengikhlaskan," tutur Ardi.
Baca juga: AS Batal Gempur Iran, Trump Klaim Sepakati Batas Perjanjian Damai
Baca juga: Jokowi Yakin PSI Lolos ke Senayan di 2029: Enggak Sombong, Kita Punya Hitung-hitungan
Baca juga: Lanjutan Penyidikan TPPU, Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie