TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi meringkus dua remaja dalam kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan kejadian itu dialami oleh seorang pesepeda yang sedang melintasi Jembatan Kabanaran.
Aksi kejahatan jalanan tersebut sempat membuat resah warga dan komunitas pesepeda yang melintas di jalur tersebut.
Iptu Rita Hidayanto memaparkan kronologi penjambretan tersebut.
"Awalnya, korban sedang gowes bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB," ungkapnya, Minggu (2/8/2026).
Kemudian, korban yang tidak dibeberkan identitasnya dengan teman-teman korban bermaksud istirahat sebentar di ikon Jembatan Kabanaran dikarenakan kelelahan.
Sebenarnya, korban dan rekan-rekannya sempat merasa curiga.
Sebab, mereka dibuntuti oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tua.
Tiba-tiba, dua remaja pengendara sepeda motor itu ikut berhenti di lokasi yang sama dengan korban.
Merasa tidak enak dan takut, korban dan rekan-rekannya langsung melanjutkan perjalanan.
"Begitu sampai di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung memepet sepeda korban dari samping. Salah satu pelaku menyambar tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda korban," beber Rita.
Korban dan rekan-rekannya sempat melakukan pengejaran sambil menggenjot sepeda masing-masing dengan sekuat tenaga.
Namun, kecepatan mereka tetap kalah dengan sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
Korban mengalami kerugian yang diperkirakan total Rp2,2 juta.
Sebab, di dalam tas korban berisi satu unit handphone merek OPPO A6X warna ungu muda.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan.
Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Sapi Penarik Cikar Bantul Tak Boleh Sembarangan
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati identitas sekaligus keberadaan pelaku.
"Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi persembunyian pelaku di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan remaja berinisial AA (18) dan KZ (16)," ungkapnya.
Pelaku diamankan saat berada di rumah masing-masing.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Rita mengimbau masyarakat, khususnya para pecinta gowes, agar selalu ekstra waspada atau meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya maupun tempat yang sepi.
"Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti," tandas Rita.(*)