Polsek Belimbing Verifikasi Hotspot di Desa Langan, Pastikan Tidak Ada Titik Api Aktif
Syahroni August 02, 2026 03:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Personel Polsek Belimbing, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat melakukan ground check dan verifikasi titik panas (hotspot) di Desa Langan, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Baca juga: Tim Gabungan Kembali Padamkan Karhutla di Tayan Hilir, Bara Api Masih Muncul di Bekas Lahan Terbakar

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan koordinasi bersama perangkat Desa Langan. 

Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai lokasi hotspot yang terdeteksi sekaligus menyusun langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Pastikan Kondisi Lapangan Aman

Usai berkoordinasi, personel bersama perangkat desa langsung menuju lokasi titik panas untuk melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.

Baca juga: Karhutla Kubu Raya Diprediksi Makin Ganas hingga September, Ini Langkah Cepat Wabup dan Kapolres

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengetahui penyebab munculnya hotspot.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa api di lokasi telah padam dan tidak ditemukan titik api aktif yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar area sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali api akibat cuaca yang kering.

Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Kapolsek Belimbing menegaskan bahwa kegiatan ground check merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polres Melawi.

Baca juga: Hujan Guyur Kalbar, BMKG Prediksi Titik Panas Karhutla Bakal Menurun

Selain melakukan verifikasi hotspot, personel juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Langkah cepat dan sinergi antara kepolisian dengan pemerintah desa diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat dampak karhutla.

 


 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.