Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kasus pencurian yang menyasar rumah warga lanjut usia (lansia) di Kota Solo kembali menjadi sorotan.
Dua pria yang diduga tergabung dalam sindikat pencuri lintas provinsi disebut memiliki pembagian peran saat beraksi, yakni satu pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara rekannya masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga.
Modus tersebut dinilai menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lansia di rumah.
Peristiwa yang menjadi perhatian ini bermula dari laporan pencurian di rumah Tjonh Sien Ha (73), warga Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 07.17 WIB.
Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan dua pria berinisial S (46), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan B (48), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjalankan aksi dengan pembagian tugas yang terencana.
"Dalam perkara ini kami mengamankan dua orang tersangka, yakni S (46), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan B (48), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," terang Heru.
Baca juga: Viral Konvoi Motor Berknalpot Brong di Solo, Pelakunya Pelajar yang Baru Pulang Nonton Basket
Menurutnya, pelaku berinisial B bertugas mengajak korban berbincang di depan rumah agar perhatian teralihkan.
Pada saat bersamaan, pelaku S masuk melalui pintu depan untuk mencari barang berharga di dalam rumah.
"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menuju kamar korban, membuka laci tempat penyimpanan barang berharga, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah yang dihuni lansia rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan dengan modus mengalihkan perhatian.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan berbagai alasan untuk mengajak berbincang atau meminta bantuan di depan rumah.
Baca juga: Sasar Rumah Lansia, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Solo
Menurut Heru, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Surakarta sejak 2025 hingga 2026 karena ditemukan kesamaan pola aksi.
"Selain kasus yang kami ungkap saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah tindak pidana pencurian lain yang terjadi di wilayah Surakarta sejak tahun 2025 hingga 2026. Beberapa laporan polisi memiliki kesamaan modus operandi sehingga masih dilakukan pengembangan," ujarnya.
Beberapa kasus yang tengah didalami antara lain pencurian di Kepatihan Kulon, Jebres, kawasan Stabelan, Tegalharjo, Jalan AR Hakim, hingga Yos Sudarso yang memiliki kemiripan modus dengan kasus di Jayengan.
(*)