Modus Sindikat Pencuri di Solo Terungkap: Menginap Dulu di Hotel Dekat Bandara, Baru Berburu Korban!
Vincentius Jyestha Candraditya August 02, 2026 04:29 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pencurian yang menyasar rumah warga di Kota Solo, Jawa Tengah, mengungkap pola yang patut diwaspadai. 

Hasil penyelidikan menunjukkan dua pelaku diduga lebih dulu menginap di sebuah hotel di kawasan Bandara Adi Soemarmo sebelum berkeliling mencari rumah yang akan dijadikan sasaran.

Temuan ini mengindikasikan aksi pencurian dilakukan setelah pelaku lebih dulu melakukan survei lokasi dan memilih target.

SINDIKAT PENCURI - Dua pelaku sindikat spesialis pencuri lintas provinsi yang menyasar rumah warga lansia di Kota Solo, saat digelandang di Mapolresta Solo, Minggu (2/8/2026). Dua pria asal Sulawesi Selatan berinisial S (46) dan B (48) itu diamankan Satreskrim Polresta Solo setelah diduga terlibat dalam pencurian di rumah Tjonh Sien Ha (73), warga Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
SINDIKAT PENCURI - Dua pelaku sindikat spesialis pencuri lintas provinsi yang menyasar rumah warga lansia di Kota Solo, saat digelandang di Mapolresta Solo, Minggu (2/8/2026). Dua pria asal Sulawesi Selatan berinisial S (46) dan B (48) itu diamankan Satreskrim Polresta Solo setelah diduga terlibat dalam pencurian di rumah Tjonh Sien Ha (73), warga Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Peristiwa tersebut berawal dari pencurian di rumah Tjonh Sien Ha (73), warga Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 07.17 WIB.

Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan dua pria berinisial S (46), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan B (48), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjalankan aksi dengan pembagian tugas yang terencana.

"Dalam perkara ini kami mengamankan dua orang tersangka, yakni S (46), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan B (48), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," terang Heru.

Baca juga: Sasar Rumah Lansia, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi di Solo

Saat beraksi, pelaku B bertugas mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang di depan rumah. Di saat bersamaan, pelaku S masuk melalui pintu depan untuk mencari barang berharga.

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menuju kamar korban, membuka laci tempat penyimpanan barang berharga, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor," lanjutnya.

Tinggalkan Solo Naik Kereta Api

Setelah meninggalkan lokasi, keduanya kembali ke hotel untuk mengambil barang bawaan, kemudian berangkat menuju Jakarta menggunakan kereta api.

Perhiasan yang diduga hasil pencurian selanjutnya dijual di kawasan Pasar Senen kepada pedagang emas karena tidak disertai dokumen kepemilikan.

Pola tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan dugaan adanya tahap survei sebelum aksi dilakukan.

Rumah yang hanya dihuni lansia disebut menjadi sasaran karena dinilai lebih mudah didekati dengan modus mengajak korban berbincang di halaman atau teras rumah.

Baca juga: Pria Tanpa Baju Diduga Mabuk Mengamuk di Depan Gerbang UNS Solo, Tantang Orang Berkelahi

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang datang dengan berbagai alasan, terutama apabila di rumah terdapat anggota keluarga lanjut usia yang tinggal sendirian pada siang hari.

Heru menambahkan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Surakarta sejak 2025 hingga 2026 yang memiliki kemiripan modus.

"Selain kasus yang kami ungkap saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah tindak pidana pencurian lain yang terjadi di wilayah Surakarta sejak tahun 2025 hingga 2026. Beberapa laporan polisi memiliki kesamaan modus operandi sehingga masih dilakukan pengembangan," ujarnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.