TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar (Satpel Lembar) di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat, Kementerian Perhubungan, merilis jadwal keberangkatan kapal untuk hari Senin, 3 Agustus 2026.
Total terdapat 12 kapal yang dijadwalkan berlayar dari Pelabuhan Lembar sepanjang hari.
Satpel Lembar bertugas mengawasi operasional kapal penyeberangan pada dua lintasan utama, yakni Lembar (Lombok) menuju Padangbai (Bali) dan Lembar (Lombok) menuju Jangkar (Situbondo, Jawa Timur).
Bagi calon penumpang tujuan Bali, lintasan Lembar-Padangbai memiliki jarak tempuh 36 mil laut dengan waktu perjalanan rata-rata 4 jam 30 menit.
Baca juga: Jadwal Kapal Lembar–Padangbai Sabtu 1 Agustus 2026: 13 Armada Berlayar, Cek Cara Beli Tiket
Berikut susunan lengkap jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Lembar:
Catatan penting: jadwal di atas sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi cuaca, kesiapan armada kapal, serta kondisi prasarana pelabuhan.
Tarif yang berlaku merupakan tarif terpadu yang sudah mencakup jasa pelayanan pelabuhan, jasa angkutan penyeberangan, serta asuransi Jasa Raharja.
Khusus untuk kendaraan, tarif tiket sudah termasuk penumpang atau muatan di atasnya, sehingga tidak perlu lagi membeli tiket penumpang terpisah.
Tarif Penumpang
Tarif Kendaraan
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan penyeberangan tidak menyediakan loket pembelian tiket secara langsung di area pelabuhan.
Pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi trip.ferizy.com atau melalui penyedia jasa penjualan tiket online yang berlokasi di sekitar pintu masuk pelabuhan.
Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan calon penumpang:
- Check-in: tiket online wajib ditukar menjadi boarding pass di konter check-in pelabuhan. Check-in dapat dilakukan 5 jam sebelum keberangkatan untuk tiket penumpang, dan 3 jam sebelum keberangkatan untuk tiket kendaraan.
- Reschedule: tiket online yang sudah dibeli tidak dapat diubah jadwal keberangkatannya.
- Pembatalan/refund: dapat dilakukan minimal 1 jam sebelum keberangkatan, dengan pengembalian dana bervariasi mulai dari 75 persen (pembatalan biasa/kesalahan pengguna) hingga 100 persen (force majeure seperti cuaca buruk atau kerusakan kapal, maupun kelebihan bayar).
Bagi pengguna jasa yang mengalami kendala seperti kuota tiket penuh, pihak Satpel Lembar menyarankan untuk memeriksa situs secara berkala karena penambahan kuota dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operator kapal.
Informasi lebih lanjut serta pengaduan layanan dapat disampaikan melalui email satpellembar@gmail.com atau kontak resmi Satpel Lembar di nomor (0370) 6184091.
(*)