TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pascadigeruduk ratusan warga setempat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku sudah turun ke lokasi pabrik racun PT. Arta Makmur Abadi yang berada di Dusun VII Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa.
Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa menyebut banyak temuan yang mereka dapatkan saat pihaknya turun ke lokasi pabrik, Sabtu (1/8/2026).
Diakui perusahaan telah mengantongi izin untuk beroperasi namun ditemukan ada penambahan ekspansi alat dan lahan.
"Mereka ekspansi alat dan lahan dan makin luas sehingga perlu perubahan dokumen (UKL/UPL) karena nggak sesuai lagi dengan dokumen diawal.
Rio bilang pihaknya sudah menemukan poin-poin yang menjadi sumber bau yang selama ini sangat dikeluhkan oleh warga.
Diantaranya adalah penambahan zat kimia yang sebelumnya tidak ada di daftar dokumen.
Untuk masalah bau ini disampaikan kalau mereka akan memanggil pihak independen untuk menguji masalah bau di kawasan pabrik.
"Intinya ada beberapa bahan baku di dokumen tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang tertuang. Yang direncanakan dengan fakta lapangan beda.
Warga di sekitar pabrik sebelumnya menuntut agar perusahaan bisa ditutup oleh pemerintah.
Hal ini lantaran mereka sudah tidak sanggup lagi menahan dan menghirup bau racun dari pabrik.
"Satu hal lain yang kami temukan itu soal gudang penyimpanan B3 mereka yang belum memiliki plang atau nggak memenuhi standart. Ada zat kimia yang asal diletakkan saja sehingga menimbulkan bau sampai ke pemukiman," katanya.
(dra/tribun-medan.com)