TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Wali Kota Dumai, Paisal, menerbitkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau Tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur Riau Nomor B/1075/400.14.1.1/SETDA/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tanggal 27 Juli 2026 mengenai Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Dumai mengajak seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk turut memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau yang diperingati pada 9 Agustus 2026 serta HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Paisal menginstruksikan seluruh kantor dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dunia usaha, serta sekolah negeri maupun swasta agar memasang umbul-umbul, baliho, dan banner mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
"Tema dan logo Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan dalam surat edaran tersebut," katanya, Minggu (2/8/2026).
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), karyawan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta tenaga pendidik di sekolah negeri dan swasta diimbau mengenakan Pakaian Melayu Lengkap , termasuk tanjak bagi pria, mulai 3 Agustus 2026 hingga 7 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu sekaligus memeriahkan Hari Jadi Provinsi Riau.
Paisal mengimbau seluruh pengurus masjid di Kota Dumai, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menggelar doa bersama pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai ikhtiar memohon keselamatan bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Pemko Dumai Gesa Perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta Sepanjang 1,39 KM
"Bagi umat Kristiani, Hindu, Buddha, dan penganut kepercayaan lainnya, pelaksanaan doa bersama dapat disesuaikan dengan tata cara ibadah masing-masing," ucapnya.
Dirinya menerangkan, dalam surat edaran yang telah diterbitkan, bahwa tema, logo, dan pedoman resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk memastikan imbauan tersebut tersampaikan secara luas, Paisal meminta seluruh camat, lurah, dan ketua RT se-Kota Dumai agar aktif menyosialisasikan isi surat edaran kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Melalui surat edaran ini, Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta kecintaan terhadap budaya daerah," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )