Bekas Pencurian Kabel di Jembatan I Barelang Batam Masih Terlihat, Pengunjung Khawatir Membahayakan
Septyan Mulia Rohman August 02, 2026 08:07 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bekas aksi vandalisme di Jembatan I Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih terlihat jelas pada Minggu (2/8/2026) sore.

Lokasinya berada di pilar kedua Jembatan I Barelang, sisi kiri Jalan Trans Barelang dari arah Pulau Setokok menuju Bundaran Barelang.

Penutup jalur kabel berbahan besi tampak hilang sehingga rongga saluran utilitas terbuka.

Di dalamnya terlihat belasan kabel berbagai ukuran tampak berserakan dengan besi pembatas yang telah berkarat.

Di sana, sebagian kabel tampak terpotong, sementara bagian luarnya telah dikelupas.

Kondisi tersebut diduga merupakan bekas aksi pencurian kabel yang mengincar material tembaga di dalamnya.

Selain merusak fasilitas umum, kondisi itu juga berpotensi membahayakan karena saluran kabel dibiarkan terbuka.

Meski menjadi salah satu ikon wisata Kota Batam, lokasi kerusakan belum ditutup ataupun diberi pembatas agar tidak diakses pengunjung.

Seorang pengunjung jembatan, Ratna mengaku baru mengetahui kondisi tersebut saat berkunjung ke Jembatan Barelang.

"Kurang tahu ini karena apa, karena pas datang sudah begini, kabel-kabelnya sudah terpotong," ujar warga Bengkong itu.

Ia menyayangkan kerusakan yang terjadi di salah satu ikon Kota Batam tersebut.

"Sangat menyayangkan sih, karena ini kan salah satu ikon Kota Batam. Selain merusak fasilitas, kita takut juga kan kalau nyetrum, ada aliran listriknya. Mana enggak ditutup kan itu, semoga segera ditutup," tambahnya.

Sementara itu, BP Batam menjelaskan aksi vandalisme tersebut sebenarnya bukan kejadian baru.

Peristiwa itu terjadi pada (28/4/2026) lalu dan telah ditangani petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam.

Dua orang yang diduga terlibat, berinisial TS dan SH, telah diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut BP Batam, kabel yang dirusak merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang menuju bagian atas jembatan. 

Kabel tersebut dipotong, namun tidak dibawa karena pelaku diduga mengira bagian dalamnya mengandung tembaga, padahal materialnya bukan tembaga.

BP Batam menyebut telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta terus meningkatkan patroli bersama aparat penegak hukum guna mencegah aksi serupa terulang.

Masyarakat juga diimbau ikut menjaga dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.