Hari Pertama Aturan Baru, Lima Truk Sampah Dipulangkan dari TPA Tamangapa
Saldy Irawan August 02, 2026 09:06 PM

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima truk sampah dilarang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa pada hari pertama pelaksanaan pelarangan open dumping atau pembuangan sampah terbuka, Sabtu (1/8/2026).

‎Lima truk tersebut ditolak masuk karena masih mengangkut sampah tercampur yang terdiri dari sampah organik, anorganik, dan residu.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, lima truk tersebut kemudian diarahkan kembali ke kecamatan masing-masing untuk dilakukan pemilahan.

‎"Kami kemarin sudah terjunkan tim, lima truk kami arahkan kembali ke kecamatan masing-masing untuk dilakukan pemilahan," jelasnya kepada Tribun Timur saat ditemui setelah kegiatan Jelajah Sampah di Pantai Losari, Minggu (2/8/2026).

‎Dalam penerapan kebijakan pelarangan open dumping, hanya sampah residu yang diperbolehkan dibawa ke TPA Tamangapa.

‎Sementara sampah organik dan anorganik harus dibawa dan diolah di berbagai fasilitas persampahan yang tersedia mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.

‎Sampah organik akan diolah menggunakan berbagai metode, seperti teba, biopori, dan komposter yang telah tersebar di lingkungan kelurahan maupun kecamatan.

‎Selain itu, terdapat pula TPS 3R yang dilengkapi fasilitas budidaya maggot untuk mengolah sampah organik dalam skala lebih besar.

‎"Untuk organik kami minta pihak kecamatan siapkan sarana prasarananya," ucap Helmy.

‎Saat ini, sebanyak 13 TPS 3R telah beroperasi di Kota Makassar. Jumlah tersebut, kata Helmy, akan terus ditambah hingga mencapai dua kali lipat pada akhir tahun.

‎"Tahun lalu itu ada sembilan, sekarang sudah ada 13, kita masih akan tambah terus hingga dua kali lipat jumlahnya pada akhir tahun," jelasnya.

‎Sementara itu, sampah anorganik akan disalurkan ke bank sampah yang tersebar hampir merata di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Makassar.

‎"Sampah anorganik itu pasti akan dilakukan penjualan, daur ulang, ataupun penggunaan kembali di bank sampah unit," ucapnya.

‎Menurut Helmy, pemilahan sampah dari sumbernya akan menekan volume sampah yang berakhir di TPA Tamangapa.

‎Ia memastikan sampah dari rumah warga tetap akan diangkut. Namun dengan catatan masyarakat akan dibiasakan untuk memilah sampah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya.

‎Sampah yang telah terpilah kemudian akan dibawa ke fasilitas pengolahan yang sesuai dengan jenisnya.

‎Dengan sistem tersebut, pengelolaan persampahan di Kota Makassar diharapkan menjadi lebih sehat dan ramah lingkungan.

‎"1 Agustus ini menjadi tonggak sejarah baru pengolahan sampah, dari dahulunya di Makassar ini open dumping menjadi sanitary landfill," ujar Helmy.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.