Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Aksi kekerasan jalanan yang diduga melibatkan oknum anggota perguruan silat kembali meresahkan warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Jajaran Polsek Babat berhasil mengamankan lima orang remaja usai nekat melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua pengendara motor di Jalan Raya Babat-Lamongan, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Sabtu (1/8/2026) malam.
Dua korban yang menjadi sasaran kejahatan jalanan tersebut diketahui berinisial FNR (18) dan AAP (16), warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrulloh, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kedua korban sedang melintas di jalan raya.
Baca juga: Sediakan 6.128 Hektare Lahan Siap Pakai, Lamongan Bersiap Jadi Pusat Industri Baru di Jawa Timur
Tiba-tiba, kendaraan mereka didahului oleh tiga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor Honda Beat.
"Diduga salah satu pelaku menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Selanjutnya mereka juga menyabet korban lain yang mengendarai motor Honda Megapro," terang Kompol Chakim Amrulloh, Minggu (2/8/2026).
Tak terima dianiaya tanpa alasan yang jelas, kedua korban memberanikan diri mengejar rombongan pelaku hingga ke kawasan Cafe Asuro di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.
Setibanya di kafe, dua terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara satu pelaku lainnya sempat meloloskan diri.
Menerima aduan cepat melalui saluran darurat Call Center 110, personel Polsek Babat langsung bergerak menuju TKP untuk mengamankan pelaku dan melakukan pengejaran hingga seluruh komplotan berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi awal, kelima remaja yang beraksi menggunakan motor Honda Beat dan Yamaha Vixion tersebut mengaku berangkat bersama-sama dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.
"Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa sebuah gir yang diikat tali ban bekas. Sedangkan senjata tajam celurit dan selang dilaporkan telah dibuang usai kejadian," tegas Kompol Chakim.
Kelima remaja yang kini berurusan dengan hukum tersebut masing-masing berinisial AZ (16), MNKR (17), RH (17), MQA, dan MA (14), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Lamongan.
Saat ini, kelima remaja beserta barang bukti telah berada di Polsek Babat untuk menjalani proses pemeriksaan hukum dan penyidikan lebih lanjut.