TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Abu hitam masih menempel di pinggir jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (2/8/2026).
Di sanalah sebuah pikap Suzuki Carry warna silver BP 8845 DO terbakar.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial (medsos). Jejak kejadian itu masih terlihat jelas.
Tumpukan abu sisa pembakaran menumpuk di pinggir jalan, bercampur dengan pecahan kaca.
Serpihan busa dan kain sofa yang sudah hangus hitam masih berserakan, menjadi saksi betapa besarnya kobaran api yang melalap kendaraan itu.
Pengendara yang melintas dari arah Tanjungpinang maupun ke arah perkantoran Bintan Buyu, kerap memperlambat laju kendaraan mereka saat melewati titik tersebut.
Beberapa bahkan menoleh ke samping, seolah tak percaya melihat langsung lokasi yang sebelumnya sering muncul di beranda media sosial.
"Pasca kebakaran saya baru lewat di sini. Saya sengaja kurangi kecepatan mobil, penasaran seperti apa lokasi insiden itu," kata seorang pengendara, Dani.
Lokasi yang berada di pinggir jalan utama ini kini seolah menjadi titik perhatian sementara.
Pengendara lain, kerap berhenti sejenak saat berpapasan, membicarakan kembali peristiwa kebakaran yang terjadi di sana.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, tampak api menghanguskan muatan di belakang pikap tersebut.
Peristiwa itu belakangan diketahui terjadi di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 10.36 WIB.
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasihumas AKP Hotma P. Bako menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Polisi menerima laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kebakaran itu," kata Bako, Minggu (2/8/2026).
Tidak membutuhkan waktu lama, personel piket Gakkum bersama Pamapta II Ida Safril Pardede, dan personel piket fungsi lainnya segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 10.50 WIB, personel langsung melakukan pengamanan lokasi.
Lalu, mengatur arus lalu lintas agar tetap aman bagi pengguna jalan lainnya, sekaligus melakukan upaya pemadaman api yang terus membesar.
"Anggota mengerahkan 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik Polres Bintan. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh Rjp bersama dua orang penumpang, yakni Fmi dan Rc.
"Ketiganya dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka-luka," akunya.
Sementara itu, sang pengemudi, Rjp menyampaikan sebelum kejadian, mereka berangkat dari Tanjungpinang membawa empat set sofa yang akan dikirim ke Batam melalui Tanjunguban Bintan.
"Saat melintas di Jalan Wan Seri Beni, saya berhenti untuk memperbaiki tali pengikat terpal yang terlepas," kata dia.
Namun saat memeriksa muatan, dia melihat api sudah membakar sofa yang berada di bak pikap.
"Kami panik dan langsung turun dari atas pikap untuk menyelamatkan diri," katanya.
Saat api mulai membesar, salah seorang penumpang menghubungi layanan Call Center 110 Polres Bintan untuk meminta pertolongan.
Berkat kesigapan personel Polres Bintan, situasi berhasil dikendalikan.
Kendaraan beserta seluruh muatan hangus terbakar dan mengalami kerugian materiil.
Penumpang kendaraan, Fmi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personel Polres Bintan yang telah datang dengan cepat membantu memadamkan api.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya personel yang segera datang setelah kami menghubungi Call Center 110," katanya.
Respons polisi sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan masyarakat maupun kendaraan lain yang melintas.
"Kami sangat terbantu atas kesigapan dan kepedulian anggota kepolisian," ungkapnya.
Saat ini pikap tersebut sudah diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)