Resahkan Warga, Polres Sigi Bekuk 8 Pemuda Terlibat Konflik Geng Motor
mahyuddin August 03, 2026 10:23 AM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Polres Sigi membekuk delapan remaja yang tergabung dalam tiga geng motor menyusul perselisihan yang terjadi di Jl Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Kedelapan remaja diciduk sebagai langkah kepolisian untuk mencegah meluasnya konflik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Kelompok geng motor itu sebelumnya meresahkan masyarakat karena kerap terlibat perselisihan dan aksi saling serang di wilayah Kota Palu maupun Kabupaten Sigi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satreskrim Polres Sigi berkoordinasi dengan Polsek Palu Selatan dan Polda Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bawa Sabu 4,79 Gram dari Palu, Pensiunan PNS dan IRT Diamankan di Parigi Moutong

Hasil penyelidikan mengungkap perselisihan melibatkan kelompok Batavia dengan kelompok Sigi Family 31 dan TKKK.

Adapun remaja yang diciduk polisi berinisial RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19) dari kelompok Batavia.

Kemudian MS (18) dari kelompok Sigi Family 31 serta R (17) dan HS (20) dari kelompok TKKK.

Seluruh pemuda itu berasal dari wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan sekaligus mencegah terjadinya eskalasi konflik.

Petugas turut menyita satu unit sepeda motor, sebilah badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang itu masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bupati Sigi Teken NPHD Lahan untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, Senin (3/8/2026), mengatakan, langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah konflik kembali terjadi.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Kepedulian keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Nuim Hayat.

Polres Sigi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.