TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Bangkinang mengemukakan ada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang menunggak pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi tak menampik saat diminta tanggapannya.
Ia tampak heran pajak kendaraan dinas sampai menunggak.
Ia menyatakan, penganggaran seluruh kebutuhan kendaraan dinas terletak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggaran yang diajukan sesuai dengan jumlah kendaraan pada masing-masing OPD.
"Seluruh biaya dipastikan dianggarkan. Pemeliharaan, minyak, service. Termasuk pajak. Semuanya dianggarkan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (3/7/2026).
Ia pun berasumsi beberapa penyebab OPD tidak membayar pajak kendaraan dinas.
Ada kemungkinan tunggakan satu tahun sejak 2025 ditambah tahun berjalan 2026.
Kemungkinan lain, kata dia, kendaraan yang menunggak pajak setelah dilelang.
Pemilik barunya tidak mengurus peralihan atau balik nama.
"Ada juga seperti itu. Mungkin pemilik barunya nggak mau kena pajak, jadi nggak urus balik nama. Tapi ini kita berasumsi-asumsi jadinya," katanya.
Ia juga menyebut kemungkinan ada OPD yang tidak menganggarkan pajak kendaraannya. Penyebabnya bisa karena anggaran OPD itu tidak cukup atau kendala lain.
"Paling tepatnya, perlu inventarisasi supaya tahu apa yang terjadi. Apa masalahnya," ujarnya.
Ia mengemukakan, Bapenda Riau telah menyerahkan data kendaraan di Kampar yang menunggak ke Bapenda Kampar.
Maka Bapenda dapat menginventarisasi kendaraan dinas.
"Di situlah nanti ketahuan. Siapa yang pakai, berapa tahun nunggaknya," katanya.
Sebelumnya Samsat yang bernaung di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih mendata jumlah pasti kendaraan pelat merah yang menunggak pajak.
"Sedang kita data. Nanti kami sampaikan," kata Kepala UPT Samsat Bangkinang, Ade Syaputra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (3/8/2026). (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)