Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi meminta pelaku penebangan pohon secara ilegal di Jalan LRRE. Martadinata, Kota Bandung, dihukum. Dia pun meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, segera memberi sanksi kepada aparatur kewilayahan setempat.
Menurut Dedi, lolosnya aksi penebangan ini merupakan bentuk kelalaian dan pembiaran dari birokrasi tingkat bawah hingga atas.
"Artinya gini loh, Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Dedi merasa tak masuk akal jika tak ada satu pun mata aparat yang melihat kejadian tersebut.
"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas, Satpol PP yang lewat tiap hari, pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, Camat, RT, sampai RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," tegas dia.
Diketahui, pelaku tak sekadar menebang pohon secara sembarangan. Dari pantauan, sisa tebangan pohon yang berlokasi tepat di depan bangunan Six Nine Padel itu sengaja dicor menggunakan semen.
Tak sampai di situ, area yang dicor kemudian ditutupi dengan tanaman-tanaman kecil. Kuat dugaan, manuver ini dilakukan sebagai trik licik untuk menghilangkan barang bukti penebangan.
Melihat ruang terbuka hijaunya dirusak, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, murka. Dia memastikan tak ada ampun bagi pelaku, terlebih identitas dalang penebangan sudah berada di kantongnya.
"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang memangkas ini, nanti kita akan pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan," kecam Farhan, Jumat (31/7/2026).
Farhan memastikan kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Dia segera berkoordinasi dengan instansi tarkait. Langkah ini diambil lantaran Pemprov Jabar saat ini tengah memberlakukan aturan ketat terkait moratorium penebangan pohon.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Karena itu, persoalan ini akan saya laporkan langsung kepada beliau untuk diproses secara hukum. Ini berpotensi menjadi pelanggaran yang lumayan berat," tandas Farhan.