TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Keinginan untuk viral di media sosial justru berujung penyesalan. Seorang remaja berusia 17 tahun, W, warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mengaku merekayasa video seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan bersenjata tajam.
Video yang berdurasi 1 menit lebih 1 detik tersebut sempat menggegerkan masyarakat, setelah beredar luas di media sosial dan memicu keresahan publik.
Pembuat konten, W, mengaku sengaja membuat video tersebut untuk kebutuhan konten dan tidak menyangka unggahannya di status WhatsApp justru viral hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia mengakui, perbuatannya dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa terpengaruh konten dari pihak lain.
Baca juga: Curhat Kades Kardi Pusing 7 Keliling Dulu Kelola Dana Desa Rp 1,2 Miliar, Kini Cuma Rp 374 Juta
Baca juga: Krisis Air Bersih di Jabungan Semarang Paksa Warga Gunakan Air Sungai
"Saya khilaf, Pak. Cuma buat konten doang, buat keren-kerenan. Nggak ngira kalau viral seperti ini," ujar W kepada Tribunjateng.com, usai konferensi pers di lobi Mapolres setempat, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, adegan jari yang terlihat seolah putus dalam video tersebut bukan bagian tubuh manusia, melainkan menggunakan potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari. Sementara cairan yang tampak seperti darah hanyalah tinta.
"Dari wortel, Pak. Darahnya tinta," ungkapnya.
Bayu mengaku, sengaja membuat narasi seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan di wilayah tempat tinggalnya di Kecamatan Doro. Setelah video selesai dibuat, rekaman itu diunggah ke status WhatsApp.
"Saya buat video itu waktu malam Minggu atau Sabtu (1/8/2023). Hanya lima menit saya upload, habis itu saya hapus. Kemudian viral pada hari Minggu (2/8/2026)," imbuhnya.
Namun di luar dugaan, unggahan tersebut menyebar luas di berbagai media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Bahkan, banyak orang menghubunginya setelah video tersebut viral.
Akibat ulahnya, W mengaku mendapat teguran keras dari orang tuanya. Ia juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
"Saya menyesal banget, Pak," katanya.
Dalam pemeriksaan, W juga menyatakan bahwa aksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Ia membantah memiliki hubungan dengan kelompok gangster maupun motif lain di balik pembuatan video tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memastikan video yang menarasikan aksi pembegalan bersenjata tajam di Dukuh Sigalung, Kecamatan Doro, yang sempat viral di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, video tersebut sengaja direkayasa oleh seorang remaja berusia 17 tahun dengan motif ingin dianggap berani atau jago oleh teman-temannya.
AKBP Rachmad C. Yusuf menjelaskan, video tersebut mulai beredar pada Minggu (2/8/2026) melalui media sosial Facebook dan Instagram setelah sebelumnya diunggah di status WhatsApp milik pelaku.
Menindaklanjuti informasi yang meresahkan masyarakat itu, jajaran Polres Pekalongan langsung bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mendatangi rumah remaja yang mengaku menjadi korban.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan, ternyata tidak pernah terjadi peristiwa pembegalan seperti yang ada di dalam video."
Menurutnya, pelaku mengakui seluruh adegan dalam video merupakan rekayasa. Tujuannya, semata-mata agar dirinya dianggap pemberani dan mendapat pengakuan dari lingkungan pergaulannya.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan sebagai properti pembuatan video, di antaranya sebilah samurai serta sebuah wortel yang dibentuk menyerupai jari tangan yang terputus untuk menciptakan kesan seolah-olah menjadi korban pembegalan.
Kapolres mengungkapkan, meski video itu sempat dihapus dari status WhatsApp pelaku, rekamannya sudah telanjur dilihat dan disebarluaskan oleh beberapa temannya hingga akhirnya viral di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut. Mengingat pelaku masih di bawah umur, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, pemerintah desa, dan pihak kepolisian sektor setempat."
"Remaja tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan penyesalannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
AKBP Rachmad mengimbau, masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kepanikan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan, para kreator konten dan pengguna media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam membuat maupun membagikan konten.
"Jangan sampai demi mengejar perhatian atau viral justru membuat informasi bohong yang meresahkan masyarakat. Gunakan media sosial secara bijak, dan pastikan setiap informasi yang dibagikan telah terverifikasi," pungkasnya. (Dro)