Trauma Korban Dugaan Pengeroyokan di MTs Pati, Takut Lewat Sekolah
deni setiawan August 03, 2026 10:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Anak laki-laki berinisial A, siswa kelas VII MTs di Kabupaten Pati, kini masih menjalani masa pemulihan setelah mengalami luka serius pada tangan kirinya.

Dua ruas jari tangan kiri A tidak dapat diselamatkan setelah tangannya terjepit pagar besi ketika berusaha memanjat dan melompati pagar sekolah.

Meski kondisi fisiknya mulai membaik, trauma psikologis masih membayangi keseharian A.

Baca juga: Sudewo Tanya Kepala Desa soal Atasan di Kasus Jual Beli Jabatan Pati: Kenapa Tak Tanya Saya?

• Kesaksian Sopir Ambulans Evakuasi Kecelakaan Maut Mahasiswa KKN: 4 dari 7 Korban Tewas Terjepit

Saudara korban, Sulistiyono mengatakan, rasa takut A masih sangat kuat, terutama ketika berada di sekitar lingkungan sekolah.

"Secara fisik Alhamdulillah sudah membaik, tetapi adik masih trauma."

"Kemarin saja saat melewati sekolah dia sudah ketakutan. Bertemu guru pun masih takut," ujar Sulistiyono, Senin (3/8/2026).

Melihat kondisi psikologis A yang belum stabil, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan korban ke sekolah lain.

Keputusan tersebut diambil agar A dapat menjalani proses pemulihan tanpa terus dibayangi pengalaman yang terjadi di sekolah sebelumnya.

Selain trauma, keluarga juga menyayangkan belum adanya permintaan maaf dari keluarga siswa yang disebut terlibat dalam insiden tersebut.

"Sampai sekarang belum ada inisiatif meminta maaf dari keluarga pelaku kepada keluarga kami," tegas Sulistiyono.

Keluarga A berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Dampingi Korban

Kondisi yang dialami A turut mendapat perhatian sejumlah pihak.

Pada Senin (3/8/2026), Astuti Foundation bersama Dinsos dan Kantor Kemenag Kabupaten Pati mendatangi rumah korban.

Kedatangan tersebut untuk menyerahkan bantuan sekaligus memastikan pendampingan medis dan psikologis terhadap A terus berjalan.

Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari atau yang akrab disapa Andin mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi setelah menerima laporan dari kakak korban pada Rabu (29/7/2026) sore.

"Kami bersama Dinsos dan Kemenag memberikan bantuan kepada adik korban. Alhamdulillah kondisinya sudah berada di rumah, sudah menjalani pengobatan, dan saat ini memasuki masa pemulihan," jelas Andin.

Menurutnya, pemulihan korban tidak hanya membutuhkan penanganan secara fisik, tetapi juga pendampingan psikologis.

Astuti Foundation berharap kasus yang dialami A menjadi perhatian bersama dalam upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Andin juga mendorong Kemenag membuka ruang kerja sama yang lebih luas untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual di sekolah berbasis agama.

"Harapan kami ke depan tidak ada lagi korban seperti A. Kami ingin bisa bekerja sama dengan Kemenag untuk menyosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah-sekolah berbasis agama," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Panas Sudewo di Semarang, Siapkan Hadiah Rp5 Juta, Tantang Cari Video TikTok Dirinya

• Kantor Desa di Banyumas Bergaya Istana Negara, Dibangun Rp650 Juta Tanpa Dana Desa

Polisi Olah TKP

Sementara itu, proses hukum terkait kasus tersebut masih berjalan.

Kepolisian telah melakukan olah TKP di lingkungan sekolah pada Sabtu (1/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan atas peristiwa yang mengakibatkan dua ruas jari tangan kiri A mengalami cedera serius.

Hingga kini, pendampingan terhadap korban masih menjadi perhatian utama keluarga dan pihak-pihak yang terlibat.

Beda Keterangan

Kasus ini bermula pada Senin (27/7/2026). Pihak keluarga menyebut A saat itu diserang dan dikeroyok tiga siswa kelas IX.

Kakak sepupu korban, Sahlatina mengatakan, seorang siswa yang masih memiliki hubungan saudara dengan A sempat berusaha menolong dengan menarik korban ke dalam kelas.

Namun menurut Sahlatina, tiga siswa tersebut terus mengejar dan menganiaya A hingga ke dalam ruangan.

"Saya sendiri sampai sekarang belum tahu mereka masalahnya apa. Tiba-tiba memukuli dan mengeroyok," ucap Sahlatina, Sabtu (1/8/2026).

Dalam kondisi ketakutan, A kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri melalui area kamar mandi dan memanjat pagar besi sekolah.

Menurut keterangan keluarga, ketiga siswa tersebut masih mengejar dan memprovokasi A, bahkan menyiramkan air ketika korban sedang memanjat pagar.

Saat berada di atas pagar, tangan kiri A tersangkut pada sela-sela besi pagar.

Akibatnya, ruas jari telunjuk korban terputus, sedangkan ruas jari manisnya mengalami patah.

Dua ruas jari tangan kiri A akhirnya tidak dapat diselamatkan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan pihak sekolah.

Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi'i membantah adanya unsur perundungan dalam peristiwa tersebut.

Dia menyebut, kejadian yang dialami A merupakan kecelakaan ketika para siswa sedang bermain.

"Kejadian yang ada di MTs adalah murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pembullyan," ujar Syafi'i.

Menurut Syafi'i, kejadian berlangsung saat jam istirahat setelah para siswa belum kembali ke ruang kelas.

Dia menjelaskan A mengalami cedera ketika tangannya tersangkut pagar saat hendak melompat.

"Ada anak-anak main, terus terjadi ada yang naik pagar dan tangannya kejepit," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.