Sebanyak 23 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres OKU
tarso romli August 03, 2026 11:27 PM

 

Baca juga: Berantas Peredaran Narkoba di Medsos, Ini yang Dilakukan Satresnarkoba Polres Prabumulih

SRIPOKU.COM, BATURAJA — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencetak tangkapan fantastis. Di bawah komando Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dari 20 kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra dan Kasi Humas AKP Feri Zulfian, memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Ruang Multimedia Wocaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa ke-23 tersangka yang diringkus dari enam kecamatan di wilayah hukum Polres OKU tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode caturwulan kedua tahun 2026.

Dari tangan para pelaku yang berperan sebagai bandar, kurir, dan pengedar ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 46,75 gram, sabu seberat 81,03 gram, dan 27 butir pil ekstasi.

"Kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi, di mana dalam waktu singkat berhasil menangkap 23 pelaku narkoba. Ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU," tegas AKBP Helmy Tamaela di hadapan awak media.

Ia menyatakan bahwa jajaran Polres OKU optimis dapat menekan angka peredaran gelap narkotika di Bumi Sebimbing Sekundang.

Kendati demikian, Kapolres mengingatkan bahwa peredaran barang haram tersebut kini telah merambah hingga ke pelosok desa dan menyasar berbagai kalangan usia, sehingga menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Melalui kesempatan tersebut, pihak kepolisian tak lupa mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama memerangi narkoba.

Para orang tua juga diminta untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari jeratan bahaya penyalahgunaan narkotika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.