Dedi Mulyadi Murka Desak Walkot Bandung Sanksi Tegas Lurah-Kadis Buntut 10 Pohon Ditebang Ilegal
valencia frida varendy August 04, 2026 12:12 PM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Pemerintah Kota Bandung lalai dalam mengawasi penebangan 10 pohon di area trotoar dekat Lapangan Padel SixNine.

Pria yang akrab disapa KDM itu meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur yang dinilai lalai mengawasi penebangan.

Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/8).

Menurutnya, penebangan pohon dalam jumlah tersebut tidak mungkin terjadi tanpa diketahui aparatur pemerintah setempat.

Dedi menilai setidaknya aparat di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait seharusnya mengetahui aktivitas tersebut.

Ia meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hanya menindak pelaku penebangan, tetapi juga memberikan sanksi kepada jajaran birokrasi yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.

Dedi menegaskan sanksi perlu dijatuhkan mulai dari lurah, camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk tanggung jawab.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap aparatur akan mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan dan aset kota.

Selain itu, Dedi mendukung agar kasus penebangan pohon tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik proyek saat ini telah memasuki tahap akhir.

Sebagian besar area halaman sudah dipasangi paving block sehingga yang tersisa hanya proses pembersihan dan penyelesaian akhir.

Menurutnya, seluruh pekerjaan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.

Menurut Adi, pemasangan landasan juga hampir seluruhnya selesai dan kini hanya menunggu tahap finishing.

"Targetnya sebelum 17 Agustus sudah selesai. Dari sisi fisik teman-teman bisa lihat, landasan sudah mulai terpasang semuanya, tinggal tahap pembersihan di akhir," tuturnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengusut dugaan tersebut, Farhan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Bandung melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus tersebut.

Dugaan itu menguat karena penebangan pohon diduga berlangsung pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026.

Sejumlah saksi mata juga mengaku melihat para pelaku mengenakan seragam yang menyerupai petugas.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran dari pihak internal.

Farhan menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan ada ASN yang terlibat, pemerintah akan menjatuhkan sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila memang ada yang terlibat, maka ASN tersebut akan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.