TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) menyita dua box berkas saat menggeledah kantor KPU Minsel, Senin 3 Agustus 2026.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2024 di KPU Minsel.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, dimana penyidik dari Pidsus Kejari Minsel mengambil berkas-berkas yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah di Pilkada 2024.
Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Minsel Sonny Arvian Hadi Purnomo kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan dua box berkas yang dibawah berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah di KPU Minsel.
"Penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang sedang kami tangani," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026 via telepon.
Ia menegaskan selama penggeledahan KPU Minsel bertindak kooperatif.
Sonny memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sangat serius menangani kasus ini. Sekarang kasusnya sudah naik ke tahapan penyidikan," ucapnya.
Ia menegaskan Kejari sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dalam kasus ini.
"Ada sekitar 20an saksi yang telah kami periksa, paling banyak dari KPU Minsel," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan Ketua KPU Minsel juga sudah diperiksa dalam kasus ini.
"Iya, ketua KPU Minsel juga sudah kita periksa," ucapnya.
Diketahui, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD senilai Rp 36,8 Miliar, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Minsel dan disaksikan Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Minsel.
Juga disaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, dan Kepala Badan Kesbangpol.
Penandatanganan NPHD ini, selain karena amanat aturan tetapi juga wujud komitmen Pemkab Minsel untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga membenarkan telah menandatangani NPHD untuk Pilkada Minsel.
“Dana Pilkada ini akan dicairkan dalam tiga tahap pencairan,” ungkapnya. (Nie)
(TribunManado.co.id/Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini