TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG – Arifin (73), warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Jambi tewas di tangan anak kandungnya, Sahrun alias Harun (38), Senin (3/8/2026).
Informasi dari kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Sopri, saksi mata mengaku mendengar suara korban berteriak meminta tolong dari dalam rumah.
Karena khawatir terjadi sesuatu, ia segera memberi tahu warga sekitar tanpa masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ayah dan Anak Bunuh Pedagang Cilok di Tangerang, Kepala Korban Dihantam Tabung Gas
Tak lama berselang, istri korban, Robiyah, bersama beberapa warga mendatangi rumah tersebut.
Mereka menemukan Arifin terbaring di lantai dapur dalam kondisi terluka.
Korban kemudian dievakuasi menuju Puskesmas Kota Padang menggunakan kendaraan warga.
Namun, sebelum tiba di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami beberapa luka akibat benda tajam, di antaranya luka tusuk pada bagian kepala serta leher sebelah kanan dan kiri.
Polisi menduga luka tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan, baik terkait kronologi, motif maupun alat bukti yang diperlukan," ujar Kapolsek Kota Padang, Iptu Medy Azwar.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Tak lama kemudian pelaku Harun berhasil diamankan pihak kepolisian.
Iptu Medy Azwar, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa peristiwa tersebut dipicu karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban.
"Sementara ini motifnya karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban. Namun, untuk penyebab pastinya masih kami dalami," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.
Namun penyidik masih mendalami bentuk ketersinggungan yang dimaksud.
Termasuk apakah dipicu oleh ucapan korban atau persoalan lainnya yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.
"Itu masih kami dalami, apakah karena ucapan atau apa," lanjutnya.
Selain motif sementara tersebut, penyidik juga masih mendalami apakah dugaan pembunuhan itu terjadi secara spontan setelah terjadi pertengkaran atau dipicu konflik yang telah berlangsung cukup lama di dalam keluarga.
"Kami juga masih mendalami apakah kejadian ini berlangsung spontan atau ada persoalan yang sudah lama terjadi di antara keduanya," ujarnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi masih terus dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sebelum kejadian.
Selanjutnya, penanganan perkara akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Terduga pelaku juga akan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: M Rizki Wahyudi