TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Remaja bernama Ridho (15) jadi korban tindak pidana penganiayaan menggunakan busur di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (4/8/2026).
Insiden itu terjadi di sekitar Taman Alun-Alun Lampa, Kecamatan Mapilli, pada pukul 03.00 Wita dini hari.
Awalnya korban mendatangi Taman Alun-Alun ini untuk sekedar nongkrong bersama teman-temannya.
Korban lalu merasakan sakit pada bagian lengan kanang, disangka terkena lemparan batu.
Baca juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Keroncong "Kupasrahkan Padamu- Dian Piesesha"
Baca juga: Cerita Peternak di Pasangkayu Rebut Sapi dari Gigitan Buaya, Berakhir Disembelih di Tepi Sungai
Namun setelah memeriksa lengannya, korban melihat anak panah busur telah tertancap pada lengan kanannya.
“Selanjutnya korban dibantu oleh masyarakat sekitar dan dibawa ke Puskesmas Mapilli untuk mendapatkan pertolongan pertama,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Dia menyampaikan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali guna menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Korban juga menerangkan bahwa sebelum kejadian tersebut dirinya tidak pernah memiliki permasalahan ataupun perselisihan dengan orang lain.
Sandy menyebut personel gabungan kepolisian sempat mendatangi tempat kejadian di Alun-Alun Lampa.
“Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur melarikan diri sesaat setelah melakukan aksinya,” ungkapnya.
Terduga pelaku kabur setelah melepaskan panah busur, gunakan sepeda motor jenis Yamaha NMAX.
Masyarakat setempat sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Wonomulyo.
Namun dalam perjalanan, masyarakat kehilangan jejak sehingga terduga pelaku berhasil melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli