Selamat! 68 Anak Mempawah Siap Mulai Sekolah Rakyat Kalbar di Singkawang, MPLS 31 Agustus 2026
Madrosid August 04, 2026 12:45 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 68 anak asal Kabupaten Mempawah akan memulai perjalanan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat (SR) Kalimantan Barat.

Seluruh siswa tersebut akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026 di Kota Singkawang.

Peserta didik yang diberangkatkan terdiri dari 8 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 37 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 23 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Seluruh calon siswa tersebut berasal dari keluarga kategori desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Program ini juga memprioritaskan anak-anak yang sebelumnya mengalami putus sekolah agar dapat kembali memperoleh hak pendidikan.

Baca juga: Haru Buruh Lepas Antar 3 Anak Masuk Sekolah Rakyat Pontianak, Semua Kebutuhan Ditanggung Pemerintah

Pendampingan Sosial

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah, Rahmat Seven, mengatakan seluruh calon siswa telah melalui proses pendataan dan asesmen yang dilakukan oleh pendamping sosial di setiap kecamatan.

"Sebanyak 68 calon siswa dari Kabupaten Mempawah telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Sekolah Rakyat Kalimantan Barat di Singkawang," ujar Rahmat Seven, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, para peserta merupakan anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2, terutama mereka yang sebelumnya tidak lagi melanjutkan pendidikan.

Penentuan peserta dilakukan berdasarkan hasil asesmen kondisi sosial ekonomi keluarga serta kebutuhan pendidikan masing-masing anak.

"Proses asesmen dilakukan untuk memastikan program ini benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan dan memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan pendidikan," jelasnya.

Rahmat menegaskan, proses seleksi calon peserta Sekolah Rakyat dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa dipungut biaya.

"Kami memastikan tidak ada pungutan, tidak ada titipan, maupun perlakuan khusus dalam proses seleksi. Semua peserta ditetapkan berdasarkan hasil asesmen dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah," tegasnya.

Proses Pendataan

Ia mengatakan, keberhasilan proses pendataan hingga penetapan calon siswa tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), jajaran Dinsos-PPPAPMPD Kabupaten Mempawah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mempawah.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendataan, verifikasi, dan pendampingan calon siswa sehingga program Sekolah Rakyat ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Rahmat, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak serta meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.

Ia berharap para siswa yang mengikuti program tersebut dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya, menyelesaikan pendidikan, dan menjadi generasi yang mandiri.

"Semoga anak-anak peserta Sekolah Rakyat dapat belajar dengan baik, menyelesaikan pendidikannya, dan kelak menjadi generasi yang mampu memperbaiki masa depan. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.