Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA- Polsek Medan Satria memberikan penjelasan terkait unggahan video viral di media sosial Instagram yang diunggah akun violaptriii_ dengan narasi terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilepaskan oleh warga dan Ketua RT setempat.
Setelah mengetahui adanya video di Instagram pada Sabtu (1/8/2026), Kapolsek Medan Satria, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Isack Erixon, untuk melakukan pengecekan.
Isack mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terkini, pihaknya telah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah keterangan guna mengurai kronologi kejadian.
Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di kawasan pinggir Kali depan Logos, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Keesokan harinya atau Rabu (29/7/2026), korban bersama ibu, adik perempuan, dan rekannya mendatangi lokasi kejadian untuk mencari rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman tersebut, korban memperoleh potongan video dan mengaku mengenali sosok yang diduga sebagai pelaku pencurian motornya.
"Korban ini rupanya mengenali diduga pelaku karena mereka satu kerjaan, antara terduga pelaku dengan korban, jadi dia tahu orangnya," kata Isack saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Selanjutnya, pada Kamis (30/7/2026), Isack menjelaskan, korban bersama keluarganya mendatangi tempat kos terduga pelaku untuk meminta klarifikasi.
Saat itu, terduga pelaku berada bersama seorang rekannya.
Namun, keduanya tidak mengakui tuduhan tersebut.
Tak lama kemudian, terduga pelaku menghubungi seorang teman lain dengan tujuan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Teman terduga pelaku kemudian menyarankan agar kedua belah pihak datang ke rumah Ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketika dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, diduga terjadi keributan antara korban dengan teman terduga pelaku.
Bahkan, keributan masih berlanjut hingga berada di rumah Ketua RT.
Melihat situasi yang memanas, warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan personel piket Polsek Medan Satria.
"Sampai di dalam rumah Pak RT pun terjadi keributan, dari situ ada yang menghubungi pihak Bhabinkamtibmas, kemudian Bhabinkamtibmas Medan Satria bersama piket fungsi Polsek Medan Satria mendatangi keributan di rumah Pak RT," jelasnya.
Sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi, Isack menuturkan terduga pelaku ternyata telah melarikan diri.
"Maka dari situlah terjadi menurut pemikiran korban kalau Pak RT dan orang-orang di situ melepaskan si pelaku," tuturnya.
Setelah itu, Isack menyampaikan pihak korban langsung dibawa ke Polsek Medan Satria untuk disarankan membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Korban belum dapat membuat laporan polisi karena tidak membawa dokumen kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK sebagai persyaratan administrasi.
Korban berjanji akan mengambil STNK di rumah. Namun hingga keesokan harinya atau Jumat (31/7/2026), yang bersangkutan tidak kembali ke Polsek Medan Satria untuk melengkapi persyaratan pelaporan.
Pada Sabtu (1/8/2026), video mengenai kejadian tersebut viral di media sosial.
Setelah video itu beredar, anggota Reskrim Polsek Medan Satria menghubungi korban untuk menanyakan alasan tidak melanjutkan pembuatan laporan polisi.
Ternyata korban mengaku sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
Meski demikian, Polsek Medan Satria tetap berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menangani kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban telah ditemukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, motor tersebut ditemukan di kamar rumah mertua terduga pelaku kedua.
Motor itu kemudian langsung dikembalikan kepada korban.
"Jadi modusnya kan itu motor dipatahin setangnya, kemudian dibawa jalan, terus disetut sama terduga pelaku kedua. Jadi motornya ini ada disimpan sama terduga pelaku kedua di rumah mertuanya terduga pelaku kedua," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menegaskan hingga kini dua terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Pelaku satu dan duanya masih dalam tahap pengejaran, tapi sekarang sudah dikantongi identitasnya," tegas Bintang saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Terkait narasi unggahan yang menyebut terduga pelaku curanmor dilepaskan oleh warga dan Ketua RT setempat, Bintang turut memberikan penjelasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ketua RT awalnya tidak mengetahui bahwa keributan yang terjadi berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Sebab, saat itu Ketua RT hanya menerima laporan adanya keributan di wilayahnya.
Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan pihak kepolisian.
"Persepsi mereka yang melepas itu pihak RT dan warga sekitar situ, namun pihak RT setelah kami tanya awalnya tidak tahu bahwasannya itu curanmor, akhirnya mereka langsung menghubungi kami karena sudah ramai di situ," tutupnya.
Jurnalis Tribun Bekasi telah berupaya meminta waktu dan kesempatan untuk konfirmasi atau wawancara melalui direct message (DM) serta kolom komentar kepada pemilik akun violaptriii_ yang diduga korban.