Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Seorang wanita berinisial AL warga Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah.
Hal tersebut dilakukan AL demi memenuhi permintaan suaminya berinisial SAB yang sedang menjalani masa penahanan di Rutan tersebut.
Namun, upaya AL berhasil digagalkan petugas setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan saat pemeriksaan barang titipan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kecurigaan petugas bermula saat AL menjalani prosedur pemeriksaan rutin.
Petugas yang sigap kemudian memeriksa barang titipannya berupa sepasang sepatu sneakers secara lebih teliti.
"Dari pemeriksaan, ditemukan dua paket plastik kecil diduga berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu," kata Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, Selasa (4/8/2026).
Pascapenemuan itu, Ari Samanto langsung memerintahkan sterilisasi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan awal, AL mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan sang suami, SAB " kata Karutan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, AL beserta barang bukti resmi diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bener Meriah.
Selain mengamankan pelaku, pihak rutan juga langsung memeriksa SAB dan menempatkannya di sel isolasi untuk kepentingan pengamanan serta penyelidikan internal.
Ari menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang.
"Terungkapnya upaya ini karena setiap aktivitas kami jalankan sesuai SOP yang berlaku. Barang titipan untuk tahanan harus diperiksa teliti sebelum diserahkan.
Kami juga terus melakukan deteksi dini potensi kerawanan guna memperketat pengawasan di lingkungan rutan," tegas Ari.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh serta Kepala Bidang Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Aceh untuk pendalaman dan evaluasi lebih lanjut. (*)
Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Bener Meriah: Hari Ini Mayoritas Berawan, Suhu Terendah Capai 16 Derajat Celsius
Baca juga: Gasak Tiga Laptop hingga Tabung Gas di Bebesen Aceh Tengah, Pria Asal Bener Meriah Ditangkap Polisi
Baca juga: Semen Langka di Bener Meriah, Pembangunan Hunian untuk Korban Bencana Terancam Molor