BANJARMASINPOST.CO.ID – Gegara mengajukan pengunduran diri atau resign, seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dikeroyok atasan.
Parahnya lagi, bukan hanya atasan namun rekan sesama pekerja lain juga melakukan hal serupa.
Korban pun babak belur dikeroyok hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Selain dianiaya, korban juga diduga mendapatkan perlakuan pelecehan.
Baca juga: Awalnya Dikira Perampokan, Pembunuh Nenek Nurlis Ternyata Polisi yang Ayahnya Pernah Jadi Kapolsek
Baca juga: Bhabinkamtibmas Banua Anyar Banjarmasin Mediasi Perselisihan Warga, Sepakat Damai
Polresta Tangerang kini menyelidiki laporan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh atasan bersama empat rekan kerjanya setelah mengajukan pengunduran diri dari perusahaan.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan laporan dari kuasa hukum korban telah diterima dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Kami telah menerima laporan dari kuasa hukum korban atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus tersebut," ujar Tri Leksono, Senin (3/8/2026).
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 28 hingga 29 Juli 2026.
Menurutnya, kliennya mengalami penyiksaan selama lebih dari lima jam, mulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB.
Sebelum kejadian, korban disebut telah menyampaikan niat mengundurkan diri kepada atasannya sekaligus mengembalikan seluruh aset perusahaan.
Namun, korban tidak diizinkan pulang dan diminta menunggu karyawan lain yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengonsumsi minuman keras," ujar Risman.
Setelah para terlapor diduga berada di bawah pengaruh alkohol, korban disebut menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di hampir seluruh tubuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga diduga mengalami pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.
"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," katanya.
Risman menambahkan korban saat ini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Balaraja.
Meski demikian, kondisi fisiknya disebut belum pulih sepenuhnya.
"Masih ada bekas pemukulan di mata, leher, dan bagian tubuh lainnya. Belum sembuh total," ujarnya.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga melaporkan dugaan pelecehan seksual.
Menurut Risman, korban dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap dirinya sendiri sambil diancam menggunakan senjata tajam.
"Kalau tidak melakukan itu, korban diancam dengan pisau akan dibunuh," kata Risman.
Korban juga disebut dipaksa melakukan panggilan video dengan istrinya ketika peristiwa tersebut berlangsung.
Selain itu, para terlapor diduga memaksa korban menonton konten pornografi sambil merekam kejadian tersebut. Video itu kemudian disebut beredar di media sosial.
Baca juga: Fakta Baru Pilot Malaysia Pasok Narkoba ke Indonesia, Besaran Upah Jadi Kurir Terungkap
Risman mengatakan korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku diduga tertidur akibat pengaruh minuman keras.
"Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela," ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional tempat korban bekerja.
Hingga kini, Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. (WartaKotalive.com/banjarmasinpost.co.id)