TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026), di Kantor Wali Kota Dumai.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 601 dan 602/BKPSDM/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, sebagai bentuk rotasi, penyegaran, serta optimalisasi roda pemerintahan di Kota Dumai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata serta dedikasi tinggi bagi masyarakat Kota Dumai.
"Rotasi dan promosi jabatan adalah hal biasa dalam tata kelola pemerintahan untuk penyegaran dan percepatan pembangunan. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, menciptakan inovasi, serta meningkatkan khidmat pelayanan publik," katanya.
Sugiyarto menekankan pentingnya sinergitas dan integritas antarinstansi atau OPD dalam merealisasikan berbagai program prioritas daerah agar target pembangunan Kota Dumai, dapat tercapai secara maksimal dan tepat sasaran.
Dirinya mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh, menaati prosedur yang berlaku, serta memperhatikan kode etik maupun aturan yang ada.
Baca juga: Pria di Minas Ditemukan Tewas di Semak Dekat Kebun Sawit, Dilaporkan Hilang 6 Hari Lalu
Baca juga: Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp4.011,82 per Kg
Ia meminta kepada kepala OPD yang baru dilantik untuk bisa menjaga kekompakan di dinasnya masing-masing, dan jangan sampai pejabat baru malah menimbulkan keretakan.
Sugiyarto berpesan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dari masyarakat dan perubahan susunan merupakan bagian dari dinamika serta penyegaran organisasi yang dibutuhkan.
"Pesan kami, jadilah pejabat yang baik, inovatif, disiplin, dan siap menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya. Kami juga berpesan tolong taati aturan dan kode etik yang berlaku. Akan ada sanksi bagi yang tidak mengindahkan maupun yang melanggar. Setelah ini, kami harapkan bapak dan ibu langsung bekerja dan turun ke masyarakat," pungkasnya.
Ini delapan pejabat Eselon II.B yang dilantik dan mengemban amanah pada jabatan baru tersebut:
1. Handayani sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah jabatan sebelumnya sebagai staf ahli Wali Kota Dumai;
2. Afrilagan sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan. Jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perikanan;
3. drg. Ridhonaldi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan;
4. Maini Asma sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
5. Nurzerwan sebagai Kepala Dinas Perikanan, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian;
6. Erda Sriyani sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, jabatan lama sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah;
7. Syahrinaldi sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
8. Al Khusairi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sebelumnya menjabat sebagai Camat Dumai Barat.
Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma putra.