Bermodal Obeng dan Tang, Pria Ini Bobol Rumah Warga Karangmalang Sragen, Gasak 3 HP Hingga Tablet
Vincentius Jyestha Candraditya August 04, 2026 05:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Seorang pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap jajaran Polres Sragen setelah diduga membobol sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku disebut menjalankan aksinya dengan membawa peralatan sederhana berupa obeng plus, tang potong, dan plat baja untuk mencongkel jendela rumah korban.

BERAKSI SAAT TERLELAP - Pria asal Kabupaten Cianjur ditangkap di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Senin (3/8/2026). RSA (40), ditangkap jajaran Polres Sragen setelah diduga membobol sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga telepon genggam, satu tablet, serta uang tunai Rp600 ribu.
BERAKSI SAAT TERLELAP - Pria asal Kabupaten Cianjur ditangkap di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Senin (3/8/2026). RSA (40), ditangkap jajaran Polres Sragen setelah diduga membobol sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga telepon genggam, satu tablet, serta uang tunai Rp600 ribu. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan pelaku berinisial RSA (40) berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.

"RSA kami amankan karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen," kata Dewiana, Selasa (4/8/2026).

Masuk dengan Congkel Jendela

Menurutnya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit telepon genggam, satu unit tablet Samsung, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Baca juga: Bobol Rumah di Sragen Saat Korban Terlelap, Pencuri Asal Cianjur Curi HP & Tablet Senilai Rp6,3 Juta

"Pelaku beraksi saat penghuni rumah sedang tertidur, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta," ujarnya.

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, menganalisis barang bukti, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

RSA diamankan di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Senin (3/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, yakni dua lembar plat baja, satu obeng plus, dan satu tang potong.

Baca juga: Residivis Pembobol Rumah Asal Cianjur Mencuri di Tiga Lokasi Sragen, Pernah Beraksi di Karanganyar

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 yang merupakan hasil kejahatan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pencurian dengan memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan maupun saat beristirahat. Warga juga diminta memasang pengamanan tambahan pada pintu dan jendela serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan tindak pidana. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kewaspadaan bersama," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.