Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang pejalan kaki tewas setelah tertabrak Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api tak berpalang Km 25/9, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (3/8/2026) sore.
Baca juga: Lansia Bawa Rongsokan Tewas Tertabrak Kereta Api, Warga Sempat Teriak Beri Peringatan
Korban diketahui berinisial NH (53), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB di perlintasan kereta api tanpa penjagaan yang berada di petak jalan menuju Stasiun Rejosari.
"Petugas mendapat informasi dari pengamanan Stasiun Rejosari mengenai adanya seorang perempuan yang tertabrak rangkaian Kereta Api Babaranjang di Km 25/9 perlintasan tidak terjaga Desa Muara Putih," kata Setio, Selasa (4/8/2026).
Setelah menerima laporan, personel Polsek Natar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu diduga sedang mencari anaknya yang bermain di sekitar lokasi.
Ketika hendak melintasi rel kereta api, korban diduga tidak mendengar kedatangan KA Babaranjang yang melintas dari arah Tanjungkarang.
Masinis diketahui telah membunyikan semboyan 35 atau klakson sebagai peringatan.
Namun, korban tetap berada di lintasan hingga akhirnya tertabrak rangkaian gerbong kereta dan terpental sekitar lima meter dari titik benturan.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Medika Natar.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga dilaporkan tidak mengalami kerugian material.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Polsuska untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga, serta memastikan kondisi aman dari kedua arah sebelum menyeberangi rel kereta api.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )