SURYA.co.id, JOMBANG – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan Polres Jombang Jawa Timur.
Bukan hanya menyasar barang bukti, program Zero Miras yang berjalan sejak 2025 disebut menjadi salah satu strategi menjaga keamanan sekaligus mempertahankan citra Jombang sebagai Kota Santri.
Dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun, ribuan botol miras telah diamankan petugas dari berbagai lokasi.
Polres Jombang menilai langkah penindakan yang dilakukan secara rutin turut berdampak terhadap penurunan gangguan keamanan yang dipicu konsumsi alkohol.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pemberantasan miras menjadi salah satu program prioritas jajarannya sejak Januari 2025.
Ia meminta seluruh anggota tetap konsisten melakukan penindakan karena miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, pengeroyokan, hingga aksi kekerasan.
"Peredaran minuman keras harus terus kita berantas. Jangan sampai ada anggota yang justru terlibat atau mengambil keuntungan dari peredaran miras. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan," ujar AKBP Ardi kepada SURYA.co.id, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Cara Daftar Bazar Muktamar NU di Tambakberas Jombang, Panitia Ingatkan Hoaks
Berdasarkan data Polres Jombang, sepanjang 2025 petugas berhasil menyita 30.763 botol miras dari berbagai merek.
Sementara pada Januari hingga Juni 2026, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 7.000 botol.
AKBP Ardi menyebut capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.
Menurutnya, razia dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai menunjukkan hasil terhadap kondisi keamanan di Kabupaten Jombang.
"Dibandingkan awal 2025, angka kriminalitas yang berkaitan dengan konsumsi miras mengalami penurunan setelah kegiatan penindakan dilakukan secara konsisten," katanya.
Ia menyebut situasi keamanan Jombang pada Agustus hingga November 2025 berada dalam kondisi kondusif.
Selain aspek keamanan, pemberantasan miras juga dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga nilai sosial dan religius yang melekat pada Jombang sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Santri.
"Semua jenis minuman keras, baik produksi pabrikan maupun tradisional, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Jombang, Senin (3/8/2026), Kapolres juga memberikan penghargaan kepada personel dan polsek yang dinilai berkontribusi dalam keberhasilan Program Zero Miras.
Untuk kategori pengungkapan miras terbanyak selama Semester I 2026, penghargaan diberikan kepada:
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, atas konsistensinya memimpin Tim Saber Miras dalam mengungkap peredaran minuman keras.
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27–31 Agustus 2026, AKBP Ardi meminta seluruh personil menjaga konsistensi pemberantasan miras.
Selain itu, kesiapan pengamanan juga terus ditingkatkan melalui latihan dan koordinasi antarjajaran.
"Kami ingin Muktamar NU berjalan aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, pemberantasan miras harus terus dijaga sebagai bagian dari menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Jombang," pungkasnya.