Inovasi BUMDes Baharat, Dukung Penguatan Ekonomi Desa di Balangan
Irfani Rahman August 04, 2026 08:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Penguatan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan di Kabupaten Balangan. 

Saat ini, sebanyak 147 desa di kabupaten tersebut telah memiliki BUMDes yang dibentuk sebagai sarana untuk mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, besarnya potensi ini masih terbentur masalah tata kelola. Lemahnya pengelolaan keuangan berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan dana, ketidakefisienan usaha, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes.

Merespons tantangan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPAPPKBPMD) Kabupaten Balangan, Rahmadi, meluncurkan proyek perubahan berupa Strategi Penguatan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Penggerak Kemandirian Ekonomi Desa Dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Balangan (Bumdes Baharat: Usaha Bersama Rakyat, Ekonomi Desa Hebat). 

Kepala PPPAPPKBPMD Kabupaten Balangan, Rahmadi 3
Kepala PPPAPPKBPMD Kabupaten Balangan, Rahmadi menyampaikan pemaparan pada acara penguatan kapasitas BUMDes di Kecamatan Awayan.

Langkah awal dilakukan dengan melibatkan langsung para pengawas dan pengurus BUMDes agar strategi ini benar-benar dipahami dan dijalankan oleh pengelola di lapangan.

Pelibatan pengawas dan pengurus BUMDes ini dilakukan mengingat persoalan tata kelola BUMDes selama ini erat kaitannya dengan keterbatasan kapasitas SDM pengelola itu sendiri. 

Untuk memperkuat SDM pengawas dan pengurus BUMDes, maka dilakukan peningkatan kapasitas bagi seluruh pengawas dan pengurus BUMDes se-Kabupaten Balangan yang dilaksanakan di tiap kecamatan.

"Kehadiran proyek perubahan ini bertujuan mewujudkan BUMDes yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola, memiliki SDM yang adaptif dan kompeten, serta mampu memberikan pelayanan usaha yang efektif kepada masyarakat," ujar Rahmadi, Selasa (4/8/2026).

"Karena itu, pengawas dan pengurus BUMDes di tiap kecamatan perlu kami tingkat kapasitasnya dalam pengelolaan keuangan sejak awal," tambahnya.

Rahmadi menjelaskan, dari total BUMDes yang terbentuk, saat ini terdapat 118 BUMDes yang masih berstatus peringkat perintis. Padahal, sejak tahun 2025, sebesar 20 persen Dana Desa di Kabupaten Balangan telah dialokasikan sebagai penyertaan modal. 

Besarnya dukungan finansial tersebut dinilai belum diimbangi oleh tata kelola kelembagaan dan kapasitas SDM yang memadai.Melalui strategi baru ini, pemerintah daerah mendorong pengelola untuk berinovasi memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha berbasis potensi komoditas lokal.

Penguatan keuangan BUMDes akan mendorong optimalisasi potensi unggulan desa, baik pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, maupun usaha produktif lainnya. Selain itu, penguatan keuangan BUMDes dapat mendukung pengembangan usaha produktif berbasis sektor pangan desa, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil pangan lokal.

BUMDes yang memiliki tata kelola keuangan yang baik dan usaha yang berkembang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).Guna memperkuat payung hukumnya, saat ini telah dilakukan finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Desa, serta dilanjutkan dengan penyusunan buku panduan untuk laporan dari pengawas dan pengurus BUMDes serta monitoring evaluasi (monev).

"BUMDes adalah harapan bagi tumbuhnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Melalui implementasi proyek perubahan ini, kami harapkan bisa melahirkan desa-desa yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing, karena dari desa yang maju akan tumbuh daerah yang tangguh," pungkas Rahmadi.(aol)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.