MANGGAR, BABEL NEWS - PT Timah Tbk memastikan seluruh stasiun pengumpul bijih timah resmi di wilayah Kabupaten Belitung Timur telah kembali beroperasi secara optimal dengan harga beli yang disepakati. Tak hanya itu, mereka juga meluruskan kesalahpahaman informasi (misinformasi) terkait simpang siurnya isu harga timah di tingkat penambang lokal.
Departement Head Pengawas Produksi (Wasprod) PT Timah Wilayah Belitung Timur, Okta Pratomo, mengonfirmasi terdapat delapan stasiun pengumpul yang tersebar di Mempaya hingga Simpang Pesak, resmi dibuka untuk menampung hasil tambang warga. Pihak PT Timah menetapkan patokan harga beli yang mereka nilai wajar dan proporsional bagi penambang, yakni sebesar Rp170 ribu per kilogram untuk kadar 72 persen Sn.
"Seluruh stasiun pengumpul, ada delapan stasiun di Belitung Timur dari Mempaya sampai Simpang Pesak, per hari ini semuanya kami buka dan menerima dengan harga Rp170 ribu untuk Sn 72 ore," ungkap Okta, Senin (3/8).
Okta secara khusus menyoroti rumor harga fantastis Rp325 ribu per kilogram yang belakangan ini kerap di-up dan memicu gejolak di tengah masyarakat. Ia menjelaskan terjadi kekeliruan pemahaman di masyarakat penambang antara istilah teknis kilogram logam Sn murni dan kilogram ore (biji timah mentah).
"Terkait dengan harga yang disebarkan Rp325 ribu, perlu dipahami bahwa Rp325 ribu adalah harga per kilogram logam Sn murni, bukan per kilogram ore (bijih timah)," tegasnya.
PT Timah berkomitmen untuk mengawal transaksi pembelian di delapan stasiun pengumpul resmi agar berjalan transparan sesuai standar kadar Sn yang ditetapkan. Pihaknya berharap, seiring berkembangnya revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta regulasi pemerintah pusat, ruang perbaikan harga bagi penambang dapat terus ditingkatkan.
Demonstrasi batal
Rencana aksi demonstrasi besar yang sedianya bakal digelar oleh penambang rakyat di Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (5/8) resmi dibatalkan. Keputusan pembatalan diumumkan langsung oleh jajaran Aliansi Penambang Timah Rakyat Belitung Timur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cafe Pondok Kopi, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Senin (3/8).
Penanggung Jawab Aksi, Wartha Ade Pramana menegaskan pembatalan ini murni karena telah dipenuhinya tuntutan utama para penambang, yakni terkait penyesuaian harga beli bijih timah di tingkat stasiun pengumpul. "Saya selaku penanggung jawab aksi kegiatan dari Aliansi Penambang Timah Belitung Timur menyatakan secara resmi aksi kami pada tanggal 5 Agustus 2026 batal," ujar Ade.
Menurutnya, harga Rp170 ribu merupakan titik temu yang realistis dan sudah memperhitungkan jalan tengah bagi semua pihak. "Intinya harga Rp170 ribu ini sudah menjadi keuntungan bagi semua pihak," kata Ade.
Korlap Penambang Kecamatan Gantung, Dadang mengutarakan rasa syukurnya atas membuahkan hasil perjuangan diplomasi para penambang selama beberapa pekan terakhir. Ia menyebut penetapan harga dasar 72 % Sn di Rp170 ribu menjadi patokan angka normal bagi penambang untuk menyambung hidup di tengah lesunya ekonomi.
"Alhamdulillah perjuangan kami membuahkan hasil. Patokan harga kami minimal normal, di mana pihak dari PT Timah telah menetapkan harga 72 Sn Rp170 ribu. Kami minta kawan-kawan menyebarkan informasi kebenaran ini," kata Dadang.
Aliansi penambang mengapresiasi jajaran Polres Belitung Timur, DPRD Beltim, serta Wasprod PT Timah yang dinilai terbuka dan mau duduk bersama mendengarkan jeritan para pekerja tambang rakyat. (z1)
Puji Kedewasaan Penambang
KEPOLISIAN Resor Belitung Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur memberikan apresiasi atas kedewasaan berdemokrasi yang ditunjukkan oleh aliansi penambang timah rakyat. Langkah para penambang yang memilih mengedepankan ruang dialog dan musyawarah membuat rencana aksi unjuk rasa pada 5 Agustus 2026 resmi ditiadakan.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Tamrin menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh koordinator lapangan (korlap) dan tokoh penambang yang mampu menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga.
"Pertama-tama tentunya kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, sedalam-dalamnya, dan seluas-luasnya kepada seluruh koordinator atau korlap masyarakat yang sudah mengedepankan konsolidasi," ujar Husni Tamrin, Senin (3/8).
Menurutnya, pembatalan aksi demo ini bukanlah hasil kerja satu pihak semata, tapi sinergi, komitmen bersama, dan kedewasaan sikap seluruh elemen masyarakat Belitung Timur. Ia menilai masyarakat sangat paham dalam mengartikan demokrasi, di mana penyampaian aspirasi tidak harus berakhir pada kericuhan atau pengerahan massa di jalanan.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Belitung Timur memahami apa arti demokrasi itu sendiri. Aksi yang tadinya direncanakan di kantor bupati dan PT Timah, bisa kita selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja menyambut baik tercapainya titik temu antara aliansi penambang dan PT Timah terkait penetapan harga beli bijih timah di stasiun pengumpul. Ia menyebut, jajaran Forkopimda akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati agar hak-hak para penambang rakyat diberikan secara adil.
"Hari ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan kawan-kawan penambang. Lewat pengecekan bersama Pak Wasprod, memang harga disepakati Rp170 ribu di stasiun pengumpul PT Timah," ucapnya. (z1)