Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah, Buntut Jadi Tersangka TPPU
Tribun-video August 04, 2026 09:42 PM

- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie Adriansyah sebagai jaksa.

Penonaktifan status jaksa tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabar penonaktifan status jaksa Febrie disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pada Selasa (4/8).

Anang mengatakan penonaktifan sementara status jaksa dilakukan sembari menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah Jaksa Agung yang memberhentikan.

"Benar. Saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah Jaksa Agung yang memberhentikan, karena status tersangka dalam ketentuan diatur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Anang mengungkap pemberhentian sementara ini berawal dari adanya laporan Tim 9 yang menangani kasus Febrie karena sudah adanya penetapan tersangka.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada Jumat (24/7/2026).

Febrie ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie kemudian ditahan di rumah tahanan KPK.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan bahwa Febrie ditahan di rutan KPK karena mantan Jampidsus itu kerap bersinggungan dengan kasus pidana besar.

Sehingga menurut Rudi, kondisi keamanan dalam pengusutan kasus Febrie dipastikan lebih lanjut.

Selain itu pengusutan kasus Febrie juga dinilai perlu akuntabilitas dan transparansi.

Oleh karena itu sinergi dengan KPK akan menjadi lebih intens untuk menjamin penyelidikan kasus.

Di sisi lain juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menerima surat penitipan penahanan Febrie dari Kejagung.

Budi menegaskan, KPK terbuka memberikan dukungan penanganan kasus TPPU Febrie.

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Daniel Dwi Yulianto
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.