BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Terhentinya aktivitas jual beli timah rakyat di Belitung Timur bukan sekadar persoalan pasar, melainkan cerminan belum tuntasnya reformasi tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dosen Universitas Pertiba (Uniper), Eddy Supriadi, mengatakan, ketika kolektor tidak berani membeli karena ketidakpastian pembayaran dan perusahaan belum dapat beroperasi akibat belum terbitnya RKAB.
Maka yang paling terdampak adalah masyarakat penambang yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
"Dari perspektif ekonomi publik, terdapat tiga persoalan utama. Pertama, terputusnya rantai perdagangan akibat hambatan regulasi. Kedua, hilangnya mekanisme persaingan pasar yang selama ini menjaga harga tetap kompetitif," kata Eddy kepada Bangkapos.com, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, ketidakpastian kebijakan yang membuat pelaku usaha memilih menahan transaksi daripada menghadapi risiko hukum maupun bisnis.
Padahal, secara ekonomi, pasar hanya dapat berjalan apabila terdapat kepastian hukum, kepastian usaha, dan kepastian pembayaran.
"Tanpa tiga unsur tersebut, likuiditas perdagangan akan berhenti dan daya beli masyarakat ikut melemah. Dampaknya tidak hanya dirasakan penambang, tetapi juga sektor perdagangan, transportasi, hingga UMKM yang bergantung pada perputaran ekonomi timah," katanya.
Persoalan ini l, kata Eddy, menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pertimahan belum selesai.
Regulasi belum mampu menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus, yaitu perlindungan negara atas sumber daya mineral, keberlangsungan industri, dan kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu, terdapat beberapa langkah yang perlu segera dilakukan. Pemerintah pusat harus mempercepat penyelesaian penerbitan RKAB bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan agar aktivitas produksi kembali berjalan," lanjutnya.
Menurutnya, PT Timah bersama mitra usaha perlu memastikan adanya kepastian sistem pembayaran sehingga kepercayaan kolektor kembali pulih.
Pemerintah daerah juga perlu membangun forum koordinasi tetap antara regulator, BUMN, perusahaan, smelter, koperasi, dan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara cepat tanpa menunggu konflik membesar.
"Dalam jangka panjang, Bangka Belitung memerlukan reformasi tata kelola pertimahan yang lebih transparan, kompetitif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sistem perdagangan harus memberikan ruang persaingan yang sehat, kepastian investasi, serta pengawasan yang kuat agar tidak kembali menimbulkan gejolak setiap kali terjadi perubahan kebijakan," terangnya.
Dikatakan Eddy, timah merupakan tulang punggung ekonomi Bangka Belitung. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus menjadi agenda strategis nasional.
"Tujuannya sederhana namun penting mengembalikan kepercayaan pelaku usaha, menormalkan kembali perdagangan timah rakyat, dan memastikan manfaat sumber daya alam benar benar dirasakan oleh masyarakat daerah sebagai pemilik ruang hidup pertambangan," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)