Dorong Ekonomi Pedesaan, Pokdarwis Riam Angan Tembawang Optimalkan 5 Potensi Wisata
Try Juliansyah August 05, 2026 12:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Pengembangan ekowisata berbasis pemberdayaan masyarakat pedesaan terus dipacu di Kabupaten Landak.

Di Kecamatan Jelimpo, Pokdarwis Riam Angan Tembawang menjadi motor penggerak utama dalam mengelola serta mempromosikan potensi air terjun, bentang alam, dan kearifan lokal yang berpusat di Desa Angan Tembawang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Buku Profil dan Analisis Daerah Kabupaten Landak, Pokdarwis Riam Angan Tembawang diperkuat oleh 20 anggota masyarakat setempat.

Kelompok ini bertugas mengintegrasikan kekayaan potensi alam pedesaan dengan aktivitas sosial budaya guna mendorong kemandirian ekonomi warga.

Keasrian Air Terjun dan Ragam Potensi Desa

Desa Angan Tembawang menyimpan daya tarik wisata utama berupa Rombok atau Riam Angan Tembawang, sebuah objek wisata air terjun yang menyajikan panorama alam asri dan sejuk.

Destinasi ini menjadi salah satu pilihan favorit bagi wisatawan yang menyukai wisata alam terbuka.

Selain objek air terjun dan pemandangan alam sekitarnya, kawasan wisata ini menawarkan pengalaman yang kaya melalui interaksi dalam kehidupan masyarakat lokal, aktivitas di sektor pertanian, serta pergelaran seni dan budaya tradisional.

Kolaborasi antar-sektor ini memungkinkan pengunjung menikmati panorama alam sekaligus mempelajari pola hidup dan tradisi kebudayaan masyarakat Jelimpo.

Baca juga: Desa Wisata, Pokdarwis Rombok Panga’ak Optimalkan Wisata Alam Antan Rayan Landak

Legalitas Kelembagaan dan Desa Wisata

Pengembangan kawasan wisata di Desa Angan Tembawang telah didukung oleh landasan hukum yang sah dari Pemerintah Kabupaten Landak.

Pengukuhan kelembagaan Pokdarwis Riam Angan Tembawang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Disporapar Nomor 556/07/Disporapar/2022 pada 10 Februari 2022.

Sementara itu, penetapan kawasannya sebagai Desa Wisata dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 556/424/HK-2019 tertanggal 19 Desember 2019.

Payung hukum ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memfasilitasi dan mengupayakan pengembangan potensi Riam Angan Tembawang sebagai destinasi ekowisata unggulan.

Daya Tarik Wisata yang Dikelola

Riam Angan Tembawang (Air Terjun)

Ikon utama wisata air dan panorama alam.

Keindahan Alam

Bentang lanskap pedesaan yang asri dan alami.

Kehidupan Masyarakat

Keunikan tata cara hidup dan aktivitas warga lokal.

Pertanian

Pengalaman mengamati serta berinteraksi dalam kegiatan pertanian.

Seni dan Budaya

Pergelaran kesenian tradisional serta warisan budaya daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.