WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jasaraharja Putera memastikan proses penanganan korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II berjalan secara optimal.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris mendampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin meninjau penanganan korban di Jawa Timur, Senin (3/8/2026).
Kunjungan diawali di Posko Terpadu Informasi dan Penanganan Korban di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai pusat koordinasi penanganan korban, kemudian
dilanjutkan ke rumah sakit rujukan untuk memastikan proses pelayanan, pendataan, verifikasi, serta penanganan korban berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi
bersama seluruh instansi terkait.
Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KMP Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran di perairan Masalembu, Kabupaten
Sumenep, Jawa Timur.
Hingga saat ini, sebanyak 233 penumpang berhasil diselamatkan, sementara 5 penumpang dinyatakan meninggal dunia dan proses
pencarian terhadap penumpang lainnya masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Sejak menerima informasi kejadian, PT Jasaraharja Putera segera berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja, Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, operator kapal,
serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses pendataan korban dan memastikan manfaat perlindungan dapat diberikan sesuai ketentuan.
Sebagai langkah nyata percepatan pelayanan, penyerahan santunan dilaksanakan secara simbolis kepada ahli waris korban, yang kemudian diikuti dengan penyaluran
santunan secara serentak kepada para ahli waris korban yang berdomisili di Bukittinggi, Makassar, dan Tulungagung.
Baca juga: 2 Bulan Gotong Royong, Warga Bekasi Bentangkan Bendera Merah Putih 500 Meter Secara Swadaya
Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris yang telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen (Purn) Suntana, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, serta Direktur Utama PT
Jasaraharja Putera Abdul Haris.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada para korban dan keluarga korban.
Baca juga: Faisal Haris: Hasil Survei SMRC Bukan Vonis Politik, Golkar Masih Punya Waktu Berbenah
"Kami turut berduka cita atas musibah ini. PT Jasaraharja Putera hadir bersama Jasa Raharja untuk memastikan setiap korban maupun keluarga korban memperoleh pelayanan terbaik
serta manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen mempercepat proses penjaminan
dan penyelesaian klaim sehingga hak-hak korban dapat diterima secara cepat, tepat,dan tanpa kendala. Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus Melayani
Sepenuh Hati dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan tambahan bagi penumpang kapal, PT Jasaraharja Putera memastikan korban yang memenuhi persyaratan kepesertaan
memperoleh manfaat perlindungan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp75 juta serta jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka hingga maksimal Rp37,5 juta
sesuai polis dan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan tersebut melengkapi manfaat dasar yang diberikan oleh PT Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 1964.
Dikatakan Haris, PT Jasaraharja Putera akan terus memantau perkembangan proses penanganan insiden KMP Mutiara Sentosa II hingga seluruh pelayanan kepada korban dan keluarga
korban terselesaikan dengan baik.