TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) serta Government 5.0 sebagai fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin), di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Nyoman mengatakan pemeriksaan laporan keuangan (LK) merupakan instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pemeriksaan LK bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045.
"Melalui pemeriksaan laporan keuangan, turut berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Nyoman.
Ia menjelaskan prinsip ESG mengedepankan sumber daya Kementerian dan Lembaga, mulai dari Keuangan Negara, SDM, Aset, Kebijakan, maupun Sumber Daya lainnya harusnya mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Selain itu, BPK juga mendorong transformasi menuju Government 5.0, yakni model pemerintahan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan.
"Kedua model tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan" jelasnya.
Menurut Nyoman, terdapat enam tantangan dalam mewujudkan Government 5.0, yakni belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI.
"Rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, serta persoalan keamanan siber dan kolaborasi," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi empat entitas yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Ia menegaskan, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup Nyoman menyampaikan penghargaan atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pemeriksaan dan mengharapkan agar sinergi yang telah terbangun antara BPK dengan kementerian dan lembaga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Baca juga: Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Bima Ajak Mahasiswa Bangun Karakter dan Kompetensi
"Dengan semangat kolaborasi tersebut, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tandasnya.