Terungkap Kematian Dokter Alex Cristo Loris, Pesan ke Istri Tak Sempat Terkirim
Agus Tri Harsanto August 05, 2026 11:25 AM

TRIBUNBATAM.id - Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Alex Cristo Loris terungkap.

Setelah hampir tiga pekan penyelidikan, Satreskrim Polres Siak memastikan tidak ditemukan unsur pembunuhan dalam kasus tersebut.

Fakta lain yang mengundang haru, penyidik juga menemukan pesan yang belum sempat terkirim kepada sang istri.

“Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi,” begitu pesan yang tak sempat terkirim itu di Ponsel sang dokter. 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, polisi menyimpulkan dr Alex meninggal akibat perbuatannya sendiri.

“Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban disimpulkan akibat perbuatannya sendiri (tidak membahasakan sebagai tindakan bunuh diri),” ungkap AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Selasa (4/8/2026).

Kapolres menjelaskan, penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab kematian dokter anestesi tersebut.

Penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, rekaman CCTV hingga pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Jasad dr Alex sebelumnya ditemukan di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Fakta Kematian Dokter Alex

Di sekitar tubuh korban, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, mulai dari stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, hingga sejumlah jarum suntik.

Temuan itu kemudian diperkuat rekaman CCTV dari dua titik berbeda.

Dalam CCTV itu terlihat korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia.

Polisi tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi korban menuju lokasi tersebut.

Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban.

Petunjuk itu diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.

Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan korban meninggal akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga mengakibatkan mati lemas atau asfiksia.

Sementara memar di kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka yang muncul setelah korban meninggal akibat aktivitas serangga.

Temuan itu semakin diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau yang menyatakan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.

Selain mengungkap penyebab kematian, penyidik juga menemukan fakta baru dari telepon genggam korban.

Dalam Ponsel tersebut terdapat pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya bertuliskan, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.”

Penyidik juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu kegiatan, serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci dalam sistem keamanan perangkat.

Dari hasil pemeriksaan psikologi forensik, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan.

Mulai dari tekanan finansial, beban menjalani pendidikan PPDS Anestesi hingga tanggung jawab terhadap keluarga.

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Polres Siak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selain itu juga meminta menghormati privasi keluarga yang tengah berduka.

Diduga tekanan keuangan dan pendidikan

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan. "Hasil pemeriksaan psikologi forensik, menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan," kata Kosmos kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026) malam.

Kosmos menjelaskan, korban menghadapi tekanan finansial dan tanggung jawab keluarga.

 Alex diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau (Unri). Polisi juga menemukan riwayat keluhan korban mengenai utang pinjaman online (pinjol), indikasi penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi. 

"Hal inilah yang kemudian menjadi faktor korban mempermudah melakukan tindakan mengakhiri hidupnya," kata Kosmos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan cairan yang mengandung rocuronium ke punggung tangan kirinya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.