Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Penyelidikan kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Huda, Dusun Kacangan, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih berlanjut.
Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penelusuran terhadap nomor polisi kendaraan yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: 4 Ton Beras SPHP Digelontorkan di Gerakan Pangan Murah Pare, Bahan Pokok Murah Diserbu Warga
Hasilnya, nomor polisi tersebut dipastikan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kapolsek Bendungan, AKP Rudi Sugiarto mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti.
"Kita sudah laksanakan lidik. Mencocokkan nopol ke Samsat tidak ada kesesuaian, artinya palsu," ujar AKP Rudi Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
AKP Rudi menjelaskan, hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari empat hingga lima orang saksi, terdiri dari takmir masjid, jemaah, hingga istri pembina masjid yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari masjid.
"Saksi yang diperiksa ada Pak Seno selaku takmir, kemudian jemaah, termasuk istri penjaga masjid. Sudah ada empat atau lima orang," ulasnya.
Ia menambahkan, polisi masih mendalami identitas pelaku dan terus menggali informasi yang dapat mengungkap kasus tersebut.
"Identitas yang bersangkutan masih kami lidik," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas yang menerima informasi dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.
Menurut AKP Rudi, informasi awal diterima Bhabinkamtibmas dari Seno (55) yang merupakan pembina masjid dan berada di sekitar lokasi.
Terkait dugaan keterlibatan pelaku yang sama dengan kasus serupa di wilayah lain, AKP Rudi mengaku belum dapat memastikannya.
"Kalau mengarah yang Pak Seno, sementara hanya sekali. Kalau di tempat lain kami belum memonitor," jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui, kasus pencurian kotak amal juga pernah terjadi di wilayah lain di Kabupaten Trenggalek, di antaranya Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Gandusari.
Sementara itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi hanya memberikan gambaran singkat mengenai wajah pelaku sehingga belum dapat digunakan untuk mengidentifikasi secara jelas.
"Kalau CCTV hanya membantu sekilas wajah, tetapi tidak terlalu terang. Kemudian nopol juga tidak ada kecocokan atau kesesuaian," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus pencurian kotak amal masjid terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kerugian ditaksir senilai Rp5 juta dari kotak amal yang belum dibuka 4 bulan terakhir.
Saat kejadian, kondisi masjid sepi pukul 10.30 WIB, bersamaan ada hajatan di sekitar masjid.
Meski di depan masjid ada bengkel, orang-orang tidak menaruh curiga.
Lantaran Masjid Al Huda Kacangan, Sumurup, Bendungan, Trenggalek, banyak disinggahi musafir.
Pun juga sales maupun kurir yang ingin menunaikan salat dan beristirahat.