Nenek 71 Tahun di Ambon Tewas Tertabrak Truk Kontainer, Pengemudi Masih Diamankan Polisi
Mesya Marasabessy August 05, 2026 12:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki lanjut usia di Kota Ambon. 

Pengemudi truk kontainer yang terlibat dalam insiden tersebut kini masih diamankan di Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi beserta barang bukti berupa satu unit mobil kontainer yang terlibat dalam kecelakaan.

"Terduga pelaku atau pengemudi mobil kontainer telah diamankan di Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna penyelidikan lebih lanjut," kata Janet saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (4/8/2026).

Selain mengamankan sopir, polisi juga menyita satu unit mobil kontainer sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan.

Baca juga: Ruang Perawatan RSUD Overload Tangani Puluhan Korban Kerucanan MBG Massal di Jayapura

Baca juga: Maluku Masuk Kategori Waspada Kekeringan, Ini Imbauan BMKG

Janet menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, kepolisian turut prihatin dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah itu.

"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut. Semoga keluarga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keselamatan saat berkendara maupun di jalan raya," katanya.

Korban diketahui bernama Henderina Nanuru (71), warga Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. 

Lansia tersebut meninggal dunia setelah tertabrak Mobil Trailer Hino 500 (kontainer) bernomor polisi DE 8154 OU yang dikemudikan Alexander Heatubun (51).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk kontainer melaju dari arah Desa Passo menuju pusat Kota Ambon atau Pelabuhan Ambon. 

Saat tiba di perempatan lampu merah Al-Fatah, korban diduga sedang menyeberang jalan dari sisi kanan ke kiri jika dilihat dari arah Jalan Trikora.

Pada saat bersamaan, kendaraan berat tersebut tidak sempat menghindari korban sehingga tabrakan tidak dapat dielakkan. 

Benturan keras mengakibatkan Henderina mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Al-Fatah Ambon.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mendokumentasikan tempat kejadian, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti.

Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab pasti kecelakaan dan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang mengakibatkan seorang pejalan kaki lanjut usia kehilangan nyawa tersebut. 

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar penentuan proses hukum terhadap pengemudi truk kontainer.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.