TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hari ini, Rabu (5/8/2026), genap delapan tahun peristiwa gempa bumi dahsyat yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 5 Agustus 2018.
Momen ini menjadi pengingat bagi masyarakat NTB akan salah satu bencana alam terbesar dan pembelajaran pemulihan yang telah dilalui selama delapan tahun terakhir.
Mengutip Rahman dan Laily dalam Buletin Informasi Cuaca, Iklim, dan Gempabumi BMKG Bali, tepat pada tanggal ini di tahun 2018, gempa utama (mainshock) berkekuatan 7,0 SR (Mw 6,9) mengguncang Lombok pada kedalaman 15-31 kilometer pada pukul 18.46 Wita.
Berdasarkan peta hasil guncangan gempabumi yang menampilkan data hasil pengamatan di lapangan terlihat bahwa daerah Mataram merasakan guncangan sebesar V-VI MMI, daerah Lombok Utara merasakan guncangan sebesar VII MMI, sedangkan Lombok Timur merasakan guncangan sebesar VI-VII MMI dan Lombok Barat merasakan guncangan sebesar V MMI.
Baca juga: Belajar dari Gempa Lombok 2018, Lalu Iqbal Ingin Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana NTB
Guncangan dahsyat ini merupakan puncak dari rangkaian aktivitas seismik yang telah dimulai sejak seminggu sebelumnya, yakni melalui gempa pendahulu (foreshock) berkekuatan 6,4 SR pada 29 Juli 2018 yang berpusat di darat, sekitar 47 km timur laut Kota Mataram.
Redistribusi tegangan di sepanjang zona sesar kembali memicu gempa susulan signifikan pada 9 Agustus (Mw 5,9), disusul dua gempa besar pada 19 Agustus dengan magnitudo 6,3 SR serta 7,0 SR.
Secara keseluruhan, tercatat lebih dari 2.000 kejadian gempa mengguncang Lombok sepanjang periode tersebut.
Secara geologis, gempa dipicu oleh aktivitas Sesar Naik Busur Belakang Flores (Flores Back Arc Thrust) di utara Pulau Lombok.
Posisi Lombok yang terjepit di antara dua pembangkit gempa besar zona subduksi lempeng Indo-Australia di selatan dan Sesar Naik Flores di utara menjadikan wilayah ini kawasan seismik aktif yang rentan terhadap guncangan besar.
Gempa Lombok 2018 menelan korban jiwa sebanyak 567 orang meninggal dunia dan 1.584 lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, sebanyak 445.343 jiwa terpaksa meninggalkan rumah mereka dan tinggal di tenda darurat, sementara 212.593 unit rumah tercatat mengalami kerusakan, dengan tingkat kerusakan terparah berada di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur.
Bencana ini turut berdampak pada 840 hingga 1.000 sekolah serta lebih dari 300 fasilitas kesehatan, yang sempat mengganggu pelayanan medis darurat dan kegiatan belajar mengajar.
Di luar kerugian fisik dan material, masyarakat turut menghadapi tekanan psikologis berat, termasuk stres pascatrauma (PTSD), terutama pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak akibat guncangan yang terus berulang selama berminggu-minggu.
Pemulihan NTB pascagempa 2018 direspons melalui program Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018.
Dana stimulan yang disalurkan pemerintah saat itu terbagi menjadi tiga kategori sesuai tingkat kerusakan, yakni Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan.
Dalam proses pembangunan kembali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan berbagai jenis Rumah Tahan Gempa (RTG), seperti RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat), RIKO (Rumah Instan Konvensional), dan RIKA (Rumah Instan Kayu).
(Hijah, 2019) mengungkap dari ketiga pilihan tersebut, RIKO tercatat menjadi pilihan utama masyarakat dengan persentase minat mencapai 61 persen, diikuti RIKA (19,09 persen) dan RISHA (13,45 persen).
Meski proses rehabilitasi melibatkan partisipasi aktif warga, perjalanan pemulihan tidak lepas dari sejumlah kendala birokrasi, seperti verifikasi data yang berulang-ulang, munculnya nama ganda pada Surat Keputusan (SK) bantuan, hingga ketidakefektifan akibat terlalu banyaknya pilihan model RTG yang sempat membuat masyarakat kebingungan pada masa awal rekonstruksi, (BMKG Bali, 2019).
Perlunya penerapan mikrozonasi seismik untuk mengidentifikasi kerentanan tanah lokal secara lebih akurat, serta penegakan regulasi bangunan berbasis standar SNI gempa terbaru.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan jangka panjang terhadap ancaman gempa di masa depan, mengingat posisi geografis Lombok yang tetap berada di kawasan rawan seismik hingga saat ini.
(*)