Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Titis Jati Permata August 05, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id, SIDOARJO – Sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa harus membayar iuran. 

Seluruh biaya kepesertaan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 4,5 miliar.

Program tersebut mencakup kepesertaan dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Secara simbolis, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026).

Menjangkau Beragam Profesi Pekerja Rentan

Sebanyak 200 perwakilan pekerja rentan hadir dalam kegiatan tersebut. 

Mereka berasal dari berbagai sektor, mulai dari pengemudi ojek online, petani, nelayan, peternak, pedagang keliling, hingga guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

Baca juga: 21 Bangunan Eks Lokalisasi Krengseng Sidoarjo Dibongkar, Kawasan Ditata Ulang

Program ini juga menyasar petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum dan pedesaan, penjaga perlintasan kereta api, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, relawan bencana, atlet difabel, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Perlindungan Agar Keluarga Tetap Memiliki Kepastian

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Pembangunan sosial juga tidak kalah penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghadirkan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para pekerja rentan," ujarnya.

Menurut Mimik, penggunaan DBHCHT untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk pemanfaatan dana pemerintah yang dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Ia berharap jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya sehingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan.

"Tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Namun jika itu terjadi, jangan sampai keluarga ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Cegah Keluarga Terjerumus Kemiskinan Ekstrem

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menjelaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dasar kepada pekerja rentan.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

"Program ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan dasar bagi pekerja rentan sekaligus mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem apabila terjadi risiko kerja," ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut saat ini menjangkau 42.210 pekerja rentan yang pembinaannya melibatkan 11 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ojol Jadi Penerima Terbanyak

Dwi Eko merinci, penerima manfaat terbesar berasal dari kelompok pengemudi ojek online sebanyak 7.116 orang, disusul petani sebanyak 4.195 orang dan guru TPQ sebanyak 4.004 orang.

Selain itu, terdapat 877 petugas kebersihan, penjaga, dan penggali makam; 584 pembudidaya perikanan; 560 nelayan; 430 peternak; 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan; serta 186 pelaku usaha mikro.

Program tersebut juga mencakup 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum maupun pedesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan lainnya yang tersebar di berbagai sektor informal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.