Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Morowali Tahun 2026–2029.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Bappelitbangda Morowali, Hasyim, dan melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, akademisi, serta berbagai instansi lintas sektor yang mengikuti pembahasan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Kompleks Perkantoran Funuansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (5/8/2026).
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah sebagai pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Morowali.
Baca juga: Diskusi Bareng Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untad, DSLNG Tekankan Fokus Jaga Lingkungan
Melalui penyusunan RAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali berupaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta berbagai aspek kehidupan lainnya.
Selain menjadi pedoman bagi perangkat daerah, RAD ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Morowali. (*)