TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Artis sinetron Sali Irsalina melaporkan kekasihnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2026.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan di ruas Tol Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 1 Agustus 2026 di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026).
Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa itu bermula saat ia dan kekasihnya terlibat cekcok di dalam mobil.
Korban pun mengaku dianiaya hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," ungkap Budi.
Adapun korban melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Budi.
Baca juga: Diputusin, Pria di Depok Aniaya Mantan Kekasih Sampai Mengancam: Lo Tahu Kan Gue Orangnya!
Baca juga: Berlagak Jago Rusak dan Aniaya Pengemudi XL7, Sopir Angkot di Bekasi Membisu Rumah Didatangi Polisi
Baca juga: Viral Aksi Bang Jago Aniaya Pemotor di Jagakarsa Jaksel, Pelaku Kini Diburu Polisi