WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Penemuan jasad termutilasi di Jalan Raya Kavling, Pancoran Mas, Depok pada Selasa (4/8/2026) semakin mengerucut.
Pelaku pembunuhan sekaligus pemutilasi Kunaefi (51) diketahui bernama Saepullah (26) warga Jalan Belimbing RT 03/05 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Guna mengumpulkan alat bukti, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan pelaku.
Pantauan di lokasi pada pukul 15.00 WIB, kontrakan pelaku berada persis di pinggiran jalan pemukiman.
Bangunan tersebut memiliki dua lantai dengan gerbang besi hitam dan dindingnya didominasi warna coklat.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri tampak memasuki TKP sekira pukul 15.05 WIB.
Sebelum memasuki kontrakan pelaku, perabotan yang ada di dalam rumah terlebih dahulu dikeluarkan.
Garis polisi pun dipasang, tim Inafis masuk ke dalam dan gerbang ditutup hingga tidak dapat terlihat dari luar.
Baca juga: Breaking News: Polisi Olah TKP Rumah Pelaku Mutilasi di Depok, Tim Inafis Turun Tangan
Warga setempat, Sunardi menjelaskan, pelaku merupakan penghuni baru di lingkungan tersebut.
Selama ini, pelaku dikenal biasa saja atau normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
“Tidak banyak beraktivitas pada siang hari,” kata Sunardi.
Sebagai tetangganya, Sunardi tidak mengetahui pasti pekerjaan pelaku karena jarang berbincang.
“Datang dan tinggal bersama satu orang teman,” jelasnya.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat termutilasi dalam karung di Jalan Raya Kav, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026) sore.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jasad tersebut berinisial Kunaefi (51) merupakan korban mutilasi sadis oleh pelaku Saepullah (26).
Pelaku dibekuk Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten pada Rabu dini hari.
Kunaefi (51), korban mutilasi di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, dibunuh Saepullah (26) usai berkenalan dari media sosial.
Sebelum adanya pembunuhan, keduanya memutuskan untuk bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Kota Depok, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan itu terjadi cekcok hingga akhirnya Saepul mengambil pisau, kemudian menghunuskannya ke perut Kunaefi dan melukai lehernya.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," sambungnya.
Usai dibunuh, Saepul berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan memotong kedua kaki korban.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung," tutur dia.
"Kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," lanjut Kabid Humas.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan menjualnya.
Saat ini Saepul telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra, pelaku ditangkap pada Rabu (5/8/2026) pagi pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat berupaya melarikan diri.
"Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," ujar Dimitri saat dikonfirmasi.
Pelaku saat ditangkap tampak mengenakan kaos berwarna hitam.
Ketika dikonfirmasi terkait tampang pelaku yang beredar di media sosial, Dimitri membenarkan hal tersebut.
"Betul. Pelaku nama Saepullah," tuturnya.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di dalam sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, pada Selasa (4/8/2026).
Awalnya, karung tersebut dikira tumpukan sampah sehingga tidak langsung diperiksa.
Keberadaan jasad baru diketahui sekitar pukul 15.30 WIB ketika seorang warga membakar karung tersebut.
Saat api membakar karung, warga melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan segera melaporkan temuan itu kepada polisi.
Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Berbekal hasil identifikasi, laporan orang hilang, keterangan saksi, dan rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sebelumnya, istri korban telah melaporkan Kunaefi hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026 karena suaminya tak kunjung pulang ke rumah.