Musda Demokrat Aceh Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Berlangsung hingga 11 Agustus
Nurul Hayati August 05, 2026 06:36 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh periode mendatang.

Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 11 Agustus 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Luengbata, Banda Aceh.

Steering Committee (SC) Musda Partai Demokrat Aceh, Dalimi, SE., Ak., mengatakan Musda dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026.

Seluruh kader yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftarkan diri hingga batas akhir yang telah ditentukan.

"Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus dan akan ditutup pada 11 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilayani sesuai jam kerja," kata Dalimi, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pencalonan mengacu pada Peraturan Organisasi Nomor 12 tentang tata cara pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat.

Karena itu, hanya kader yang memenuhi seluruh ketentuan organisasi yang dapat mengikuti kontestasi.

Baca juga: TRK Pimpin Golkar Nagan Raya, Targetkan Raih 8 Kursi DPRK pada Pemilu 2029

Persyaratan

Persyaratan tersebut di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta tidak berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana dalam perkara yang diancam pidana minimal empat tahun.

Selain itu, bakal calon juga tidak boleh pernah dijatuhi sanksi berat karena melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat, memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah hak suara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9, serta tidak pernah terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) maupun tindakan lain yang mengancam kedaulatan partai.

"Semua persyaratan tersebut telah diatur dalam peraturan organisasi. Kami berharap seluruh tahapan pendaftaran dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar," ujar Dalimi.

Dengan dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua DPD, dinamika internal Partai Demokrat Aceh diperkirakan akan semakin menghangat menjelang pelaksanaan Musda pada 19 Agustus 2026.

Forum tersebut akan menentukan kepemimpinan baru DPD Partai Demokrat Aceh yang akan memimpin konsolidasi organisasi serta menghadapi agenda politik pada periode mendatang.(*)


 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.