Bersama Kita Damai di Bulan Agustus
Sanusi August 05, 2026 07:38 PM
PROFIL PENULIS
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran sekaligus Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik

 

TRIBUNNERS  - Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia terasa agak berbeda. Bukan karena langit berubah warna atau jalan-jalan dipenuhi kegaduhan, tapi karena percakapan sehari-hari semakin sering dipenuhi aneka dugaan, prasangka, dan spekulasi. 

Di meja makan keluarga, di ruang tunggu bandara, di ruang tunggu Puskesmas, di warung kopi, di kantor-kantor, hingga di berbagai grup media sosial, beredar beragam narasi tentang apa yang mungkin akan terjadi pada bulan Agustus 2026 ini. 
 
Ada yang mengaitkannya dengan dinamika politik, ada yang menghubungkannya dengan kebijakan publik, termasuk isu UU ketenagakerjaan yang diperkirakan akan memancing gelombang aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Ada pula yang menafsirkan berbagai langkah pengamanan berupa pagar tinggi di kantor dan mall sebagai pertanda bahwa sesuatu yang besar sedang menunggu di depan mata. 

Potongan-potongan informasi yang belum tentu saling berkaitan dirangkai menjadi sebuah cerita yang terdengar meyakinkan, padahal belum tentu berpijak pada kenyataan yang telah terverifikasi.
 
Fenomena seperti ini sesungguhnya bukan hal baru dalam sejarah masyarakat modern. Yang baru hanyalah kecepatan penyebarannya. Jika dahulu rumor membutuhkan hari, bahkan minggu, untuk menjangkau banyak orang, kini hanya memerlukan waktu beberapa menit. 

Media sosial telah menghapus hampir seluruh jeda antara sebuah dugaan dan keyakinan publik. Sebuah unggahan tanpa sumber yang jelas dapat dibagikan ribuan kali sebelum sempat diperiksa. Sebuah video lama dapat bahkan tanpa dipoles hanya diberi narasi baru. Sebuah foto yang diambil di tempat dan waktu berbeda dapat diposisikan sebagai bukti dari sebuah cerita yang sedang dibangun. Akibatnya, batas antara fakta, opini, asumsi, dan imajinasi menjadi semakin tipis.
 
Di sinilah letak tantangan terbesar masyarakat demokratis pada abad ke-21. Kita tidak lagi kekurangan informasi. Justru sebaliknya, publik yang belum melek digital ( boleh jadi juga kelompok yang  digitally literate) dibanjiri informasi dalam jumlah yang melampaui kemampuan kita untuk memeriksanya. Jadi, yang semakin langka pada akhirnya bukanlah kabar, tapi ketenangan berpikir. Yang semakin sulit bukanlah memperoleh informasi, tapi memilah mana yang dapat dipercaya.
 
Sosiolog Amerika William Isaac Thomas pernah menulis sebuah pemikiran yang kemudian dikenal sebagai “Thomas Theorem”, ketika manusia mendefinisikan suatu situasi sebagai nyata, maka konsekuensinya dapat menjadi nyata.

Rumor tidak harus benar untuk menghasilkan dampak sosial. Ketika cukup banyak orang mempercayainya, perilaku masyarakat mulai berubah. Orang menjadi lebih curiga, lebih mudah panik, lebih cepat mengambil kesimpulan, bahkan mulai memperlakukan sesama berdasarkan ketakutan, bukan berdasarkan kenyataan. Sehingga, yang paling berbahaya sering kali bukanlah rumor itu sendiri, tapi reaksi kolektif yang muncul akibat rumor tersebut.
 
Psikolog sosial Gustave Le Bon jauh sebelumnya telah mengingatkan bahwa kerumunan memiliki logika yang berbeda dengan individu. Dalam kerumunan, emosi lebih mudah menular daripada nalar.

Hari ini, kerumunan tidak lagi selalu hadir di jalan-jalan, tapi dalam bentuk yang jauh lebih besar, yakni kerumunan digital. Jutaan orang dapat merasakan kecemasan yang sama, pada waktu yang hampir bersamaan, hanya karena melihat unggahan yang sama. Rasa takut menjadi virus yang menyebar melalui layar telepon genggam. Semakin sering sebuah narasi diulang, semakin mudah terasa benar, meskipun belum pernah dibuktikan.
 
Padahal bangsa ini memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai ujian. Indonesia telah melewati krisis ekonomi, konflik politik, konflik sosial, bencana alam, pandemi global, dan berbagai dinamika sosial lain yang jauh lebih berat ketimbang sekadar lalu lintas rumor di media sosial. 

Setiap kali menghadapi masa sulit, bangsa ini selalu menemukan jalan keluar bukan karena seluruh persoalan segera selesai, tapi karena masyarakatnya tidak kehilangan kemampuan untuk menjaga akal sehat dan kebersamaan.
 
Inilah karakter yang sering terlupakan ketika media sosial lebih menyukai sensasi daripada keseharian. Indonesia yang sesungguhnya bukanlah Indonesia yang hanya terlihat di layar gawai. Indonesia yang sesungguhnya hidup di kampung-kampung yang masih saling menyapa, di masjid juga mushola, gereja, pura, dan vihara yang menjadi ruang perjumpaan, di pasar-pasar yang tetap ramai oleh aktivitas ekonomi, di sekolah-sekolah yang tetap mengajar anak-anak, di desa-desa yang masih mempraktikkan gotong royong, serta di kota-kota yang setiap pagi dipenuhi jutaan orang yang berangkat bekerja dengan harapan sederhana untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
 
Sosiolog Émile Durkheim menyebut bahwa setiap masyarakat hanya dapat bertahan apabila memiliki solidaritas yang cukup kuat. Solidaritas bukan hanya kesamaan pandangan politik, tapi kesadaran bahwa hidup bersama jauh lebih penting daripada memenangkan pertengkaran sesaat. Ketika rasa saling percaya melemah, masyarakat menjadi rapuh. Sebaliknya, ketika kepercayaan tetap dipelihara, perbedaan dapat dikelola tanpa harus berubah menjadi permusuhan.
 
Oleh karena itu, dinamika demokrasi tidak seharusnya ditakuti. Dalam negara demokratis, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kebijakan. Perdebatan mengenai rancangan undang-undang ataupun kebijakan ekonomi adalah sesuatu yang wajar. Justru masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu berdialog secara terbuka mengenai berbagai persoalan bersama.
 
Yang harus dihindari bukanlah perbedaan pendapat, tapi godaan untuk membangun kesimpulan berdasarkan kabar yang belum jelas asal-usulnya. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila masyarakat memiliki keberanian untuk bertanya, tetapi juga memiliki kerendahan hati untuk menunggu fakta sebelum mengambil keputusan. Kebebasan berekspresi tidak akan bermakna apabila dibarengi dengan ketidakpedulian terhadap kebenaran.
 
Hannah Arendt mengingatkan bahwa salah satu ancaman terbesar bagi kehidupan politik modern adalah kaburnya batas antara fakta dan opini. Ketika masyarakat kehilangan pijakan bersama mengenai apa yang benar-benar terjadi, ruang publik berubah menjadi arena kecurigaan tanpa akhir. Semua orang merasa memiliki versinya sendiri tentang kenyataan. Akibatnya, dialog menjadi sulit karena setiap orang berdiri di atas fakta yang berbeda-beda. Dalam situasi seperti itu, demokrasi kehilangan fondasi yang paling mendasar, yaitu kepercayaan bahwa kebenaran masih layak dicari bersama.
 
Filsafat Stoa juga memberikan pelajaran yang tidak kalah penting. Epictetus mengatakan bahwa manusia sering kali lebih terganggu oleh penilaiannya terhadap suatu peristiwa daripada oleh fakta peristiwa itu sendiri. Kalimat ini bukan ajakan untuk mengabaikan persoalan, tapi undangan untuk memelihara kejernihan berpikir. Tidak setiap kabar buruk adalah pertanda bencana. Tidak setiap kekhawatiran layak dipelihara. Dan tidak setiap spekulasi pantas dipercaya hanya karena telah beredar luas.
 
Indonesia tentu bukan negara yang sempurna. Tidak ada bangsa yang benar-benar sempurna. Masih ada pekerjaan rumah dalam bidang ekonomi, hukum, pendidikan, pelayanan publik, ketenagakerjaan, tata kelola pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi. Kritik terhadap berbagai kebijakan adalah hak sekaligus tanggung jawab setiap warga negara. Pemerintah pun harus terus membuka ruang dialog, memperbaiki komunikasi publik, dan menunjukkan kesediaan untuk mendengar suara rakyat. Namun mengakui adanya kekurangan tidak sama dengan menyerahkan ruang publik kepada rumor, kecemasan bahkan ketakutan.
 
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar tidak dibangun oleh masyarakat yang mudah panik, tapi oleh warga negara yang mampu membedakan antara kewaspadaan dan kecemasan, antara kritik dan prasangka, antara keberanian dan kecerobohan. Kewaspadaan diperlukan agar masyarakat tidak lengah terhadap berbagai persoalan. Tetapi, kewaspadaan yang sehat selalu berjalan bersama verifikasi, akal sehat, dan kesabaran. Tanpa ketiganya, kewaspadaan berubah menjadi paranoia, dan paranoia hampir selalu menjadi musuh dari penilaian yang jernih.
 
Dalam tradisi filsafat Timur, Confucius mengajarkan bahwa kebajikan dimulai dari kemampuan mengendalikan diri sebelum berusaha mengendalikan dunia. Di era digital, pengendalian diri itu menemukan bentuknya yang baru, yakni menahan diri untuk tidak segera percaya, tidak segera marah, dan tidak segera membagikan informasi yang belum jelas. Terkadang, tindakan paling bertanggung jawab bukanlah ikut berkomentar, tapi memilih diam sampai fakta berbicara.
 
Di titik inilah seluruh elemen bangsa memikul tanggung jawab moral yang sama. Media massa perlu terus menjaga standar verifikasi. Para akademisi harus menghadirkan penjelasan yang berbasis pengetahuan, bukan spekulasi. Tokoh agama perlu mengingatkan bahwa menjaga ketenangan sosial adalah bagian dari ikhtiar merawat kemaslahatan bersama. Organisasi-organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang selama puluhan tahun menjadi penyangga moral kehidupan kebangsaan, memiliki peran strategis untuk terus menyebarkan pesan moderasi, kedewasaan, dan kebijaksanaan. Kampus, komunitas, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil pun dapat menjadi benteng literasi publik agar ruang digital tidak dikuasai oleh suara-suara yang gemar memperdagangkan rumor dan ketakutan.
 
Bangsa ini telah berkali-kali membuktikan bahwa modal terbesarnya bukan hanya sumber daya alam atau jumlah penduduknya, tapi kemampuannya menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman. Ada nilai yang hidup jauh sebelum republik ini berdiri, yakni gotong royong, siskamling, musyawarah, tenggang rasa, dan keyakinan bahwa perbedaan tidak harus berakhir pada permusuhan. Nilai-nilai inilah yang membuat Indonesia mampu melewati berbagai masa sulit tanpa kehilangan arah sebagai sebuah bangsa.
 
Karena itu, jika hari ini ruang publik dipenuhi berbagai kabar yang belum jelas asal-usulnya, respons terbaik bukanlah menambah volume kegaduhan, tapi memperkuat disiplin berpikir. Tidak setiap narasi yang viral adalah kenyataan. Tidak setiap kekhawatiran harus diwariskan kepada orang lain. Tidak setiap pesan yang masuk ke telepon genggam pantas diteruskan. Menjadi warga negara yang baik pada zaman ini tidak hanya berarti mencintai bangsa, tetapi juga menjaga kualitas informasi yang kita sebarkan kepada sesama.
 
Sebagai penutup saya ingin mengatakan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa sedikit masalah yang dimilikinya. Kekuatan sebuah bangsa diukur dari cara masyarakatnya menghadapi masalah tersebut. 

Ibu Pertiwi akan tetap baik-baik saja apabila rakyatnya tidak kehilangan kemampuan untuk berpikir jernih, menghormati fakta, memelihara dialog, dan menjaga kepercayaan sosial. 
 
Rumor akan selalu datang dan pergi mengikuti zaman, tetapi kebijaksanaan adalah warisan yang harus terus dipelihara dari masa ke masa dan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selama kita masih memilih akal sehat di atas kepanikan, verifikasi di atas prasangka, dan persaudaraan di atas provokasi, maka Indonesia tidak hanya akan mampu melewati setiap musim spekulasi, tetapi juga keluar darinya sebagai bangsa yang semakin dewasa, semakin matang, dan semakin percaya kepada kekuatan terbaik yang selama ini menjadi penopangnya, yakni kebersamaan dan solidaritas.

Bersama kita damai  di bulan Agustus ini, bukan karena tidak ada persoalan, tetapi karena kita memilih jalan yang sama: jalan akal sehat, jalan verifikasi, dan jalan persaudaraan. Semoga kita diberi kebijaksanaan untuk tidak menambah kegaduhan, keberanian untuk bertanya dengan benar, dan kerendahan hati untuk menunggu kebenaran. Sebab bangsa ini tidak akan runtuh oleh rumor, ia hanya akan tumbuh oleh kita yang tetap saling menjaga. Indonesia akan baik-baik saja selama kita masih percaya bahwa kebenaran layak dicari bersama, dan sesama layak dijaga bersama. Semoga!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.