TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung tengah menangani, AH (56) seorang pengungsi Rohingya yang mengalami gangguan kejiwaan.
AH selama ini tinggal Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung setelah menikah dengan warga setempat.
Dinkes kesulitan mengurus biaya pengobatan, karena status AH di bawah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi.
“Untuk saat ini rawat jalan, dan sedang berkomunikasi dengan UNHCR terkait pembiayaannya. Rencananya akan dirujuk ke RSJ Lawang,” ujar Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, Rabu (5/8/2026).
Diakui Heru, proses penanganan AH terkendala karena tidak ada yang paham perpanjangan kartu UNHCR.
Yang bersangkutan juga sempat didatangi petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, menghubungkan dengan UNHCR untuk proses perpanjangan.
Baca juga: Klarifikasi Lengkap Viral Pemain Jaranan Pukul Pengendara Motor: Sudah Damai Sejak Hari Kejadian
Dalam waktu dekat kartu UNHCR AH akan dihidupkan kembali.
“Mudah-mudahan bisa dapat kepastian soal pembiayaannya,” tegasnya.
AH bertemu dengan istrinya di Malaysia, kemudian menikah 37 tahun lalu dan diajak pulang ke Tanggulturus.
AH sempat mendapatkan KTP, namun atas saran Imigrasi KTP itu dicabut karena AH tidak punya kewarganegaraan sehingga diganti kartu UNHCR.
AH mengalami gejala gangguan kejiwaan sejak 3 bulan belakangan.
“Ada depresi ringan, sebenarnya sudah ditangani dokter jiwa, tetapi obatnya tidak diminum,” ungkap Heru.
Sikap AH yang menolak minum obat ini tidak lepas dari rasa curiganya kepada semua orang.
Dia khawatir obat yang diberikan justru mengakibatkan dia meninggal dunia.
Dinkes melakukan pendekatan agar AH mau diberi obat lewat suntikan.
“Jadi obatnya utuh, tidak diminum karena curiganya besar kepada semua orang. Dia khawatir malah meninggal kalau minum obat,” tambahnya.
Untuk sementara, AH menerima obat lewat injeksi yang pengaruhnya selama 28 hari.
Namun untuk tahap awal, suntikan akan kembali diberikan setelah 24 hari.
“Mudah-mudahan tidak ada efek yang muncul,” pungkasnya.
(David Yohanes/Tribunmataraman.com)