TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kecurigaan mendalam dirasakan seorang ayah, Sanalui Gowasa (56), saat melihat kematian putrinya berinisial WLG (31) yang dinilainya tidak wajar.
Sanalui menduga anaknya bukan tewas karena menembak diri sendiri, melainkan menjadi korban penganiayaan.
Sanalui mengatakan, saat melihat kondisi tubuh anaknya, terdapat bekas cengkeraman atau pencekikan di leher, mata lebam, serta warna kebiruan di sekujur tubuh. Ia juga menegaskan tidak menemukan bekas luka tembak seperti yang beredar.
Sanalui mengaku sempat menanyakan hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, ia diminta untuk menunggu proses penyidikan.
"Itu sudah saya tanya. Tapi,bTunggulah, sabar, sedang dilidik, hasilnya lagi diperiksa sama orang ini," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa secara hukum, aturan organisasi Polri, maupun pemerintahan, WLG dan Bripka IH belum resmi bercerai.
"Eggak ada cerai. Sampai sekarang ini engga ada cerai, cuman pisah ranjang," lanjutnya.
Sanalui mengaku awalnya tidak mengetahui putri pertamanya itu telah berada di Medan. Berdasarkan informasi dari anak keduanya, korban kembali ke Medan karena dijemput langsung oleh ibu mertuanya ke rumah yang berlokasi di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kecamatan Medan Helvetia.
"Anak saya ini pulang dijemput sama ibu mertuanya. Itulah yang saya dengar sama anak-anak. Dijemput dari sana dan dibawa di sini untuk disatukan kembali untuk rujuk. Bukan anakku yang datang sendiri untuk minta rujuk. Orangtuanya yang jemput," katanya.
Sanalui pertama kali mendapatkan kabar duka dari anak keduanya pada Minggu (2/8/2026) sore.
"Pak, Kakak telah meninggalkan kita," ucap ayah korban menirukan ucapan anak keduanya.
Saat itu, adik korban sempat mengira WLG meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama kurang lebih enam hari di RS Bhayangkara Medan.
"Selama ini dia berobat di Rumah Sakit Bhayangkara, sakit jantung. Udah diopname selama kurang lebih 6 hari di sana. Sekarang Kakak udah meninggal. Kakak udah kurang lebih dua bulan di Medan. Tinggal di rumah sama si IH," ungkap ayah korban menirukan perkataan anaknya.
Mendapat informasi tersebut, Sanalui bersama keluarga langsung menuju ke RS Bhayangkara Medan. Namun, keterangan mengenai sakit jantung itu dibantah oleh petugas rumah sakit.
"Pak, kalau yang sakit jantung, pasien yang sakit jantung dan opname di sini tidak ada. Tidak ada pasien yang sakit jantung diopname di sini meninggal di sini, tidak ada Pak," ujar Sanalui menirukan ucapan salah satu petugas RS Bhayangkara Medan.
Ketika ia menanyakan nama WLG, petugas mengarahkan bahwa korban bukan meninggal karena sakit, melainkan tewas tertembak. Petugas rumah sakit juga menyampaikan bahwa jenazah korban dibawa oleh personel Polsek Medan Helvetia sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat hendak melihat kondisi tubuh anaknya, Sanalui sempat dilarang keras oleh petugas dan diwajibkan meminta izin terlebih dahulu dari Polsek Medan Helvetia.
Setelah berupaya meminta bantuan paman WLG, Sanalui dan keluarga akhirnya diperbolehkan melihat jenazah di ruang jenazah RS Bhayangkara Medan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, keluarga tetap dibatasi saat memeriksa kondisi korban.
"Cuma tidak diperbolehkan untuk difoto dan tidak diperbolehkan untuk dipegang. Kondisi mayat udah ditutup semua. Hanya bagian mukanya yang terlihat ada luka lebam dan matanya biru dan tubuh ada membiru," pungkasnya.
Saat kejadian tersebut, ada enam orang yang berada di dalam rumah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia mengatakan bahwa saat kejadian itu terdapat 6 orang yang berada didalam rumah yaitu korban berinisial WLG (35), mantan suami Bripka IH, anak pertama berinisal M (9), anak kedua, pengasuh dan neneknya.
Namun, ketika kejadian itu, korban dan Bripka IH serta anak pertama berinisal M berada di dalam kamar di lantai dua.
Kemudian Bripka IH meninggalkan korban dan anak pertamanya di dalam kamar. Selanjutnya korban ke kamar mandi dengan membawa senjata jenis revolver milik Bripka IH yang didalam tas.
"Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH," ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui Tribun Medan, Selasa (4/8/2026).
Calvijn menjelaskan pihaknya telah menelusuri terkait persoalan internal pribadi dan keluarga korban.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan, proses penyiapan segera selesai dengan profesional," tuturnya.
Kapolrestabes Medan mengungkap bahwa korban bersama kedua anaknya ini telah dua bulan tinggal bersamaan dengan Bripka IH di rumah kawasan Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kota Medan.
Sebelumnya, korban bersama kedua anaknya ini tinggal di Jakarta.
Sementara itu, Bripka IH dan korban WLG telah resmi bercerai pada tahun 2021.
"Tahun 2021, korban dan saksi Bripka IH telah bercerai resmi. Di tahun 2026, tepatnya dua bulan yang lalu, korban bersama kedua anaknya datang ke Medan," ungkapnya.
"Berdasarkan dari keterangan saksi anaknya, mereka sering berpergian ke mal dan lain-lain.
Serta rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) telah didalami ada beberapa kegiatan yang berada di dalam rumah yang juga ikut menyertakan peran korban dalam melayani tamu dan lain-lainnya," kata Kapolrestabes Medan.
Ia mengatakan proses otopsi jenazah korban telah selesai dan dilakukan pemakaman dan penyerahan terhadap keluarga korban.
"Saat ini masih kita dalami, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan dan lanjutan setelah hari ini ada proses pemakaman dan penyerahan jenazah korban ke keluarga," lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan saksi Bripka IH, persoalan pelanggaran senjata api itu akan diproses oleh Propam Polrestabes Medan.
"Nanti kita lihat, lagi berproses, oleh kasi Propam Polrestabes Medan, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dibuat, baik kode etik dan disiplin," ucapnya.
Hingga kini, pihak keluarga korban belum ada membuat laporan kepolisian, namun pihak akan membuat laporan kepolisian dengan model A.
"Sampai saat ini laporan yang ada di kita, adalah laporan model A yang dibuat oleh petugas kami sendiri," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)