TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan membawa isu keamanan lingkungan ke forum regional yang mempertemukan para kepala daerah dan delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand dalam Seminar Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) 2026 di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).
Di hadapan para petinggi dan delegasi dari tiga negara, Herry menegaskan kerusakan lingkungan tidak bisa lagi diperlakukan hanya sebagai persoalan ekologis.
Menurutnya, ketika lingkungan rusak, dampaknya dapat merembet menjadi persoalan sosial dan pada akhirnya mengganggu keamanan masyarakat.
"Ketika lingkungan menjadi semakin lemah, keamanan juga menjadi semakin lemah," kata Herry saat menjadi pembicara di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Herry kemudian memaparkan pengalaman Polda Riau menerapkan konsep Green Policing yang tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut menggabungkan penegakan hukum dengan upaya pencegahan, edukasi, pemulihan lingkungan hingga membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Herry mengakui penegakan hukum tetap menjadi respons utama polisi ketika menghadapi kejahatan lingkungan. Pelaku dicari, ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Namun, pengalaman di Riau menunjukkan proses hukum saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
"Setiap tahun kita masih menghadapi persoalan lingkungan yang relatif sama. Dari sana muncul pertanyaan sederhana, mengapa persoalan yang sama terus terjadi meskipun penegakan hukum terus dilakukan?" ujarnya.
Ia mencontohkan kerusakan akibat pencemaran sungai. Ketika ekosistem sungai terganggu, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai.
"Hukum dapat menghentikan pelaku, tetapi penegakan hukum saja tidak dapat memulihkan ekosistem. Hukum dapat memberikan kepastian, tetapi kepastian hukum saja tidak otomatis menciptakan keberlanjutan," kata Herry.
Dari persoalan tersebut, Polda Riau mengembangkan Green Policing dengan cakupan yang lebih luas.
Polisi tidak hanya berupaya menghentikan kejahatan lingkungan, tetapi juga mendorong agar kerusakan yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan keamanan baru.
Herry menyebut kerusakan daerah aliran sungai dapat meningkatkan risiko banjir. Perambahan hutan juga berpotensi memicu konflik sosial.
Sementara degradasi lingkungan dalam skala luas dapat menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.
Untuk itu, Polda Riau melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, sekolah, lembaga pendidikan dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan.
Menurut Herry, persoalan lingkungan sering kali bukan terjadi karena tidak ada institusi yang bekerja, tetapi karena kerja antarlembaga belum terkoneksi secara kuat.
"Bagi kami, Green Policing pada akhirnya bukan sekadar pendekatan kepolisian. Green Policing telah menjadi platform kolaborasi," ujarnya.
Salah satu pengalaman yang dibagikannya kepada forum IMT-GT adalah penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Setelah penegakan hukum dilakukan, polisi tidak serta-merta meninggalkan lokasi.
Polda Riau turut mendorong langkah pemulihan melalui pemasangan tanda perlindungan lingkungan, penanaman pohon, kampanye kepada masyarakat serta penguatan pendidikan lingkungan.
Bagi Herry, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa konsep keamanan harus diperluas.
Keamanan bukan semata-mata kondisi ketika tindak kejahatan dapat ditekan, tetapi juga ketika masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman.
"Keamanan juga berarti hadirnya lingkungan yang sehat. Karena itu, saya meyakini Green Policing dan Green Cities memiliki hubungan yang sangat erat," tuturnya.
Dalam forum yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Thailand itu, Herry juga mengingatkan pembangunan kota hijau tidak dapat dipisahkan dari kondisi kawasan di sekitarnya.
Kota membutuhkan hutan di wilayah hulu, sungai yang terjaga, masyarakat yang saling percaya serta kolaborasi berbagai institusi agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Maka, ia menilai masa depan kota-kota di kawasan IMT-GT tidak cukup diukur dari cepatnya pembangunan. Keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat juga menjadi faktor penting.
"Melindungi lingkungan bukan sekadar melindungi alam. Melindungi lingkungan berarti melindungi masa depan masyarakat dan generasi setelah kita," kata lulusan Akpol 1996 tersebut.
Herry menutup pemaparannya di hadapan forum regional itu dengan pesan yang menjadi salah satu semangat Green Policing Polda Riau.
"Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )